Sabtu, 21 September 2024

Breaking News

  • Klinik Magna Tawarkan Tanam Benang Hidung dan Filler Dagu: Solusi Praktis untuk Wajah Ideal   ●   
  • Jasa Pendirian PT dan Jasa Pendaftaran Merek, Mudah, Cepat,Terjangkau, dan Terpercaya di Sahabatlegal   ●   
  • Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BAZNAS Siak Luncurkan 500 UMKM Dengan Anggaran 2,7 Milyar   ●   
  • Usut Kasus SPPD Fiktif, Kombes Anom Karabianto: Fokus sementara ini Kasusnya di Sekretariat Belum Terkait Anggota-Pimpinan DPRD Riau   ●   
  • Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Pansus Haji, DPR Layangkan Panggilan Kedua   ●   
Dugaan Korupsi Dana Kuota Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Pansus Haji, DPR Layangkan Panggilan Kedua
Kamis 19 September 2024, 09:08 WIB
Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Dasopang

Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Pansus Haji, DPR Layangkan Panggilan Kedua


RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024 menyesalkan ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam rapat yang diagendakan pada hari ini Rabu (18/9), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebab, Pansus Angket Haji sudah memeriksa beberapa pejabat tinggi Kemenag terkait dugaan pelanggaran pada pelaksanaan ibadah Haji 2024.

“Ya kita mestinya mendengarkan keterangan dari Kemenag sebagai konfirmasi konfrontir dari saksi-saksi yang sudah kita panggil,” ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Marwan menyatakan, pohaknya sudah menggali keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang telah dipanggil oleh Pansus Angket Haji DPR RI 2024.

Sehingga, kata legislator PKB itu, kehadiran Menag Yaqut sangat diperlukan keterangannya untuk didalami lebih jauh terkait dugaan pelanggaran kuota Haji 2024.

“Apa yang kita anggap sebuah pelanggaran itu sudah kita dapatkan bukti-bukti, mau kita konfrontir dengan Menag. Lah hari ini dia kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir,” sesal Politikus PKB ini.

Atas dasar itu, Marwan menegaskan bahwa Pansus Angket Haji meminta Menag Yaqut kooperatif memenuhi panggilan rapat.

“Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya,” tandasnya seperti dikutip dari rmol

Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.

Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.

"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.

Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.

"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.

Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.

Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji. (**)/

 




Editor : TIS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top