Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Dugaan Mafia Tuhan
Joko Priyoski Minta KPK Usut Seluruh Pembelian Tanah oleh Sarana Jaya, Ada Dugaan Sindikat dan Mark Up
Rabu 11 September 2024, 12:46 WIB
KPK, Tessa Mahardhika, Selasa, 10 September 2024.

Joko Priyoski Minta KPK Usut Seluruh Pembelian Tanah oleh Sarana Jaya, Ada Dugaan Sindikat dan Mark up

RIAUMADANI. COM. JAKARTA - Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98), Joko Priyoski, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri seluruh pembelian tanah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, terutama oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Joko menduga adanya sindikat yang terlibat dan markup harga tanah secara berlebihan dalam pengadaan tanah rumah susun.

"Saya menduga ada sindikat dan markup tanah yang gila-gilaan. Saya minta lahan seperti di Pulo Gebang dan belakang Kantor Walikota Jakarta Timur juga diperiksa," tegas Joko Priyoski yang juga Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).Nasser Akilie.

"Mafia lahan untuk rumah susun dikuasai orang tertentu, KPK jangan tutup mata,"tegasnya.

Sementara itu, KPK sedang mendalami kronologi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang digunakan untuk proyek hunian tanpa uang muka (DP 0 Rupiah).

Langkah ini dilakukan setelah KPK menemukan indikasi adanya korupsi dalam pembelian lahan oleh BUMD Sarana Jaya.

Saat ini, penyidik KPK telah memeriksa dua saksi, yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016—2021, Yoory Corneles Pinontoan, dan Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate, David Gamal Nasser Akilie.

“Keduanya diperiksa terkait kronologis pengadaan lahan di Rorotan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa, 10 September 2024.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan pada 26 Juni 2024 bahwa kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 200 miliar.

Modus yang digunakan adalah pengaturan harga tanah melalui makelar, sehingga harga yang dibeli jauh lebih tinggi dari harga pasar.

"Ada persekongkolan antara pembeli dan makelar. Seharusnya pembelian tanah bisa dilakukan langsung dari penjual atau masyarakat," ungkap Asep

Berdasarkan temuan tersebut, pada 13 Juni 2024, KPK meningkatkan status dugaan korupsi ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, sekaligus mencekal 10 orang yang diduga terlibat, mulai 12 Juni 2024 hingga enam bulan ke depan.

Beberapa pihak yang dicekal termasuk dua manajer PT CIP dan PT KI berinisial DBA dan PS, notaris JBT, serta advokat SSG. Selain itu, ada enam pihak swasta lainnya yang turut dicekal.

Kasus pengadaan lahan di Rorotan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus serupa di Cakung, Jakarta Timur, di mana mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, didakwa merugikan negara Rp256 miliar.

Yoory diduga bekerja sama dengan Rudy Hartono, pemilik PT Adonara Propertindo, dan Direktur Operasional, Tommy Adrian, yang juga mendapat keuntungan besar dari kasus tersebut..
*dppkamaksi**




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top