Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Korupsi Kuota Haji
GDNNusa Kembali Desak KPK RI Periksa dan Tangkap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Atas Dugaan Kasus Haji 2024
Rabu 11 September 2024, 11:51 WIB

GDNNusa Kembali Desak KPK RI Periksa dan Tangkap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Atas Dugaan Kasus Haji 2024

RIAUMADANI. COM. JAKARTA - DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (gdnnusa) kembali mendesak KPK RI agar menindaklanjuti beberapa temuan Pansus Haji 2024 yang sudah menemukan beberapa bukti dugaan penyalahgunaan kebijakan dan dugaan adanya indikasi korupsi di kasus tambahan Kuota Haji t
Tahun 2024 sebanyak 20.000 dari Arab Saudi yang telah di alokasikan sebanyak 10.000 Kuota untuk haji khusus.

DPP GDN Nusa pada 27 Juni dan 30 Juni 2024 yang lalu telah melakukan aksi besar-besaran ke KPK RI dan DPR RI untuk mengusut kasus tersebut serta mendesak KPK RI untuk menyidik kasus yang diduga merugikan Negara Trilyunan serta merugikan 8.400 Jamaah reguler yang terpaksa harus mengantri tahun depan karena alokasi mereka dialihkan ke Haji khusus.

"Kami hari ini (Selasa, 10/9/2024) telah melayangkan surat kembali ke KPK RI yang terkesan lamban dan diduga tidak pro aktif mengusut tuntas kasus yang sudah jadi materi PANSUS DPR RI ini" ujar Sutisna selaku Wasekjen DPP GDNNusa.

"Bahkan PANSUS haji telah menemukan adanya 3500 jamaah Haji tahun 2024 yang berangkat Haji tanpa ngantri, inikan bisa jadi pintu masuk KPK untuk mengusut kemungkinan adanya Gratifikasi atau Suap atas diprioritaskannya mereka berangkat tanpa mengikuti jadwal antrian Haji" lanjut Sutisna.

"Makanya kami sampaikan ke publik jika sampai hari Jum'at nanti (13/9) KPK belum juga menindak lanjuti kasus ini maka kami akan kerahkan kembali massa ke KPK" ujar Sutisna.

"Bahkan kami sedang menginisiasi beberapa jamaah Haji yang sedang mengantri puluhan tahun untuk menggugat Menteri Agama RI yang telah meloloskan 3500 jamaah reguler yang langsung berangkat tahun 2024 kemarin" pungkas Sutisna Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP GDNNusa.
(**)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top