Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Riau Usut Kasus SPPD Fiktif
Rabu 11 September 2024, 11:46 WIB
Penggeledahan Kantor DPRD Riau dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Riau Usut Kasus SPPD Fiktif


RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor DPRD Riau dan Sekretariat. Penggeledahan dilakukan tim penyidik terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021.
Penggeledahan dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau. Tim penyidik datang sejak pagi hingga siang ini masih terus melakukan penggeledahan di ruang yang terkait kasus SPPD fiktif.

"Hari ini tim penyidik menggeledah Kantor DPRD Riau. Masih terkait kasus SPPD fiktif," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, Selasa (10/9/2024).

Anom membenarkan penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. Khususnya berkaitan SPPD fiktif yang kini ditangani penyidik dan kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.

"Ya, untuk melengkapi barang bukti yang telah ditangani," kata Anom.

Sementara itu Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan Manurung turut membenarkan penggeledahan. Bahkan, sampai siang ini masih terus berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung. Nanti kami sampaikan setelah selesai," kata Iwan.

Diketahui, polisi terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pada periode itu, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2022 lalu.

Uun sendiri sudah berulang kali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Termasuk pegawai hingga pihak maskapai penerbangan karena ada tiket diduga fiktif saat pandemi COVID-19.

Kasus itu sendiri telah naik ke penyidikan. Polisi masih menunggu hasil perhitungan BPKP sebelum penetapan tersangka. (**)

 

 

 




Editor : TIS
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top