Selasa, 22 Oktober 2024

Breaking News

  • Kampung Perincit Tuan Rumah Lomba Pemanfaatan Lahan Perkarangan "Aku Hatinya PKK" Tingkat Kecamatan Pusako 2024   ●   
  • Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap 22 Bandit, Kasat Reskrim Kompol Berry Juana : Kita Mau Kota Pekanbaru Kondusif   ●   
  • Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai dan Pembukaan 'Rohul Expo' Bersempena HUT Kabupaten Rokan Hulu Ke-25   ●   
  • Hadiri Pelantikan Presiden Ke 8, Sukiman Ajak Masyarakat Dukung Dan Berharap Yang Terbaik Bagi Indonesia   ●   
  • NGO Internasional Kagumi Pengelolaan Konservasi Mangrove Kampung Kayu Ara Permai Binaan PT ITA.   ●   
SONA HALAWA ACUNGKAN DUA JEMPOL UNTUK POLSEK PANGKALAN KURAS, POLDA RIAU
POLSEK PANGKALAN KURAS AMANKAN TRUCK GENDONG, DI DUGA ANGKUT MINYAK ILLEGAL
Rabu 04 September 2024, 19:23 WIB
SONA HALAWA ACUNGKAN DUA JEMPOL UNTUK POLSEK PANGKALAN KURAS, POLRES PELALAWAN, POLDA RIAU

Pangkalan Kuras, Pelalawan, RIAUMADANI. Com– Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil amankan satu (1) unit mobil truk (Canter) pembawa bahan bakar minyak ilegal jenis bensin yang sedang melintas di jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu. Rabu (04/09/2024), sekira pukul, 02.00 Wib, dini hari.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H dikonfirmasi awak media by phone hingga berita terbit belum bisa tersambung.

Informasi yang di himpun awak media ini, bahwa penangkapan satu (1) unit mobil pengangkut BBM di duga Illegal ini, telah diamankan Polsek Pangkalan Kuras berdasarkan laporan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat bersama awak media.

Di jelaskan Sona Halawa aktivis pemerhati lingkungan wilayah Pelalawan, "Oknum sopir inisial DS, ia mengatakan bahwa, yang di bawa adalah bahan bakar minyak masak jenis bensin sebanyak kisaran sepuluh ribu liter. Kami hanya sebatas gendong (pengangkut,red) ataupun upah transportasi, " demikian akunya si sopir.

Pemilik bahan bakar minyak masak jenis bensin adalah, inisial “NS”. Didapat informasi, minyak tersebut berasal dari Provinsi Palembang dengan tujuan Dumai.

Saat ini mobil truk dengan Nopol BM 8151 YU sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, Polda Riau.

Hal ini merupakan bukti kerja keras Polsek Pangkalan kuras yang cukup berani dalam memberantas mafia minyak, dan ini harus kita berikan apresiasi setinggi tinggi nya kepada jajaran Kepolisian Polsek setempat.

Harapannya, agar permasalahan ini berlanjut sampai ke pengadilan, dan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini. Tujuannya agar menjadi efek jera kepada siapa pun yang berani melanggar hukum di wilayah hukum Polda Riau,

Bravo dan dua jempol saya acungkan buat Kapolsek Pangkalan Kuras, Salut, hendaknya ini juga bisa menjadi contoh yang baik untuk seluruh Kepolisian di Wilkum Polda Riau, "Demikian jelas Sona Halawa, aktivis Pemerhati Lingkungan /Tokoh Pemuda Kerinci melalui sambungan selulernya kepada RiauMadani.

Pewarta : BDS.




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top