APBD P
DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan
APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705. Pengesahan itu telah
mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran danPrioritas Plafon
Anggaran Sementara Perubahan TA 2015.
APBD Perubahan Kabupaten Rohil Disahkan Rp2,793 Triliun
Jumat 16 Oktober 2015, 06:30 WIB
DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan
APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705. Pengesahan itu telah
mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran danPrioritas Plafon
Anggaran Sementara Perubahan TA 2015.
BAGAN SIAPIAPI.Riaumadani. com - DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengesahkan APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705. Pengesahan itu telah mengacu kepada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran danPrioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan TA 2015.
Pengesahan dihadiri 40 dari 43 anggota DPRD, Selasa [13/10/2015], dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir oleh Banggar Sekaligus Pengambilan Keputusan.
Rapat paripurna mulai pukul 17.10 WIB, berakhir pukul 18.10 WIB, dipimpin Ketua DPRD, Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Syafrudin dan Abdul Kosim, dihadiri Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda, H Surya Arfan, pihak kejaksaan, Kapolres diwakili Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto.
Ketua Harian Badan Anggaran DPRD, Darwis Syam, menyampaikan laporan pembahasannya, lalu saran, agar SKPD dapat meningkatkan capaian kinerjanya, sehingga apa yang telah sama-sama disepakati untuk dilakukan pembangunannya, dapat dinikmati oleh masyarakat.
Banggar juga memberi saran, ketegantungan terhadap DBH Migas, setahap demi setahap dikurangi, mengingat, minyak dan gas bumi, SDA yang akan habis dipakai, untuk itu, pemerintah daerah diharapkan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah.
Saran lain, hampir pendapat seluruh fraksi, kiranya program kegiatan yang tidak terealisasi dalam tahun 2015 ini setelah perubahan, kiranya program tersebut kembali diprogramkan ditahun 2016 secara otomatis, tidak pembahasan lagi.
Sebelum diambil keputusan, Wakil Ketua DPRD, Abdul Kosim, membacakan draf persetujuan, disebutkan APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705 dari yang telah ditetapkan APBD Murni TA 2015 Rp2.738.620.327.567, bertambah sebesar Rp54 miliar lebih.
Wakil Bupati, Erianda, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rapat paripurna pada hari itu, merupakan agenda terakhir dalam siklus pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015.
APBD Perubahan ini katanya tetap mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2015 dan bukan perubahan terhadap kebijakan yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Dengan demikian, perubahan hanya terhadap rencana penerimaan daerah dan rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan tertentu karena mempertimbangkan berbagai hal, sehingga kegiatan-kegiatan tersebut tidak mungkin dapat terealisasi dengan sisa waktu.
Serta penganggaran-penganggaran yang baru yang belum dapat diakomodir pada anggaran murni 2015 dikarenakan keterbatasan pembiayaan, dengan kata lain, kebijakan strategis prioritas program, serta kegiatan dalam perubahan APBD TA 2015, yang dianggap strategis dalam pembangunan daerah, sebagai termuat dalam KUPA 2015 yang telah dijabarkan dalam PPAS Perubahan 2015.
Hasil pembahasannya dijabarkan Erianda, Pendapatan Daerah, diproyeksikan sebesar Rp2.608.798.519.355. Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp2.793.538.647.705. Pembiayaan daerah Rp751.458.888.350. Pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp26.708.760.000.
Kepada jajaran eksekutif, Erianda mengajak, pada sisa tahun anggaran yang ada, dapat melaksanakan semua program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, agar pemanfaatan anggaran pada APBD Murni maupun APBD Perubahan 2015 dapat berjalan secara optimal, efekttif dan efisien.[Adv-humas]
Pengesahan dihadiri 40 dari 43 anggota DPRD, Selasa [13/10/2015], dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Rokan Hilir oleh Banggar Sekaligus Pengambilan Keputusan.
Rapat paripurna mulai pukul 17.10 WIB, berakhir pukul 18.10 WIB, dipimpin Ketua DPRD, Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Syafrudin dan Abdul Kosim, dihadiri Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda, H Surya Arfan, pihak kejaksaan, Kapolres diwakili Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto.
Ketua Harian Badan Anggaran DPRD, Darwis Syam, menyampaikan laporan pembahasannya, lalu saran, agar SKPD dapat meningkatkan capaian kinerjanya, sehingga apa yang telah sama-sama disepakati untuk dilakukan pembangunannya, dapat dinikmati oleh masyarakat.
Banggar juga memberi saran, ketegantungan terhadap DBH Migas, setahap demi setahap dikurangi, mengingat, minyak dan gas bumi, SDA yang akan habis dipakai, untuk itu, pemerintah daerah diharapkan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah.
Saran lain, hampir pendapat seluruh fraksi, kiranya program kegiatan yang tidak terealisasi dalam tahun 2015 ini setelah perubahan, kiranya program tersebut kembali diprogramkan ditahun 2016 secara otomatis, tidak pembahasan lagi.
Sebelum diambil keputusan, Wakil Ketua DPRD, Abdul Kosim, membacakan draf persetujuan, disebutkan APBD Perubahan 2015 sebesar Rp2.793.538.647.705 dari yang telah ditetapkan APBD Murni TA 2015 Rp2.738.620.327.567, bertambah sebesar Rp54 miliar lebih.
Wakil Bupati, Erianda, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, rapat paripurna pada hari itu, merupakan agenda terakhir dalam siklus pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015.
APBD Perubahan ini katanya tetap mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2015 dan bukan perubahan terhadap kebijakan yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
Dengan demikian, perubahan hanya terhadap rencana penerimaan daerah dan rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan tertentu karena mempertimbangkan berbagai hal, sehingga kegiatan-kegiatan tersebut tidak mungkin dapat terealisasi dengan sisa waktu.
Serta penganggaran-penganggaran yang baru yang belum dapat diakomodir pada anggaran murni 2015 dikarenakan keterbatasan pembiayaan, dengan kata lain, kebijakan strategis prioritas program, serta kegiatan dalam perubahan APBD TA 2015, yang dianggap strategis dalam pembangunan daerah, sebagai termuat dalam KUPA 2015 yang telah dijabarkan dalam PPAS Perubahan 2015.
Hasil pembahasannya dijabarkan Erianda, Pendapatan Daerah, diproyeksikan sebesar Rp2.608.798.519.355. Belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp2.793.538.647.705. Pembiayaan daerah Rp751.458.888.350. Pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp26.708.760.000.
Kepada jajaran eksekutif, Erianda mengajak, pada sisa tahun anggaran yang ada, dapat melaksanakan semua program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, agar pemanfaatan anggaran pada APBD Murni maupun APBD Perubahan 2015 dapat berjalan secara optimal, efekttif dan efisien.[Adv-humas]
| Editor | : | Ishaq.y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham