Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Wabup Husni Merza Serahkan Santunan JKK JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Warisman
Jumat 16 Agustus 2024, 13:51 WIB

Wabup Husni Merza Serahkan Santunan JKK JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Warisman

 

RIAUMADANI. COM, SIAK SRIINDRAPURA - Wakil Bupati Husni Merza Pemerintah Daerah Kabupaten Siak mendatangi rumah ahli waris Ariana Non ASN pada Dinas PU Tarukim yang meningal kecelakaan tunggal saat berangkat pergi bekerja, adapun ahli waris penerimanya bapak Warisman yang merupakan suami dari Ariana yang beralamat di jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak, di Kecamatan Siak, Rabu (14/8/2024).

Ariana merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ini merupakan Jaminan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pekerja karyawan Honorer/Non ASN dan Tenaga kerja Harian Lepas (THL) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Alhamdulillah, Hari Ini Kami Berkesempatan Hadir dan Menyapa Masyarakat kota Siak Sri Indrapura dalam hal ini tercatat sebagai tenaga kerja harian lepas yang telah di lindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Telah Menerima Manfaatnya, melalui Jaminan Kematian Kecelakaan Kerja dan menyerahkan pemberian Beasiswa kepada anak ahli warisnya", Ungkap Husni Merza.

Santunan diterima langsung oleh ahli bapak Warisman bersama anaknya Andika Dwi Sahputra yang masih duduk di bangku sekolah kelas 8 pada SMP Negeri 2 Siak.

Adapun santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak sebesar Rp. 263.364.640,- dengan rincian santunan JKK JKM sebesar Rp. 188.364.640,- dan estimasi beasiswa untuk 1 anak maksimal Rp. 75.000.000,-.

Adapun pesean penting dari Jonggi JM Panjaitan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupate Siak mengatakan, pergunakan dana santunan ini dengan sebaik-baiknya untuk keperluan yang penting-penting saja dan jadikan sebagai tabungan keluarga ahli waris, dan jangan gunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

"Semoga Santunan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi sebab dari musibah yang dihadapai, dan berharap anak ahli waris bisa menyelesaikan sekolahnya pada perkuliahan yang di inginkan dan mendapatkan pekerjaan sesuai cita-cita yang diharapkan oleh keluarga,Aamiiin", Harapan dan Doa Jonggi JM Panjaitan.
( Infotorial)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top