Perang Karlahut
Bupati Rohil, H Suyatno dan masyarakat tiga kepenghuluan, Kecamatan
Tanah Putih, menandatangani ikrar anti bakar lahan dan hutan, Sabtu [10/10/2015].
Bupati Rohil dan Kapolres Tanda Tangan Komitmen Perang Karlhut
Senin 12 Oktober 2015, 04:12 WIB
Bupati Rohil, H Suyatno dan masyarakat tiga kepenghuluan, Kecamatan
Tanah Putih, menandatangani ikrar anti bakar lahan dan hutan, Sabtu [10/10/2015].
ROHIL.UJUNG TANJUNG. Riaumadani. com - Masyarakat tiga kepenghuluan di Kecamatan Tanah Putih, Rohil, berkomitmen anti kebakaran lahan dan hutan. Komitmen itu diikrakan perwakilan masyarakat, didengarkan Bupati Suyatno dan Kapolres AKBP Subiantoro.
Tiga kepenghuluan tersebut, Teluk Berembun, Mumugo dan Rantau Bais, komitmen dibacakan di Pos PAM Babin Kamtibmas Rantau Bais, dihadiri Dir Binmas Polda Riau, Brigjen Pol Sugiono, jajaran Polres Rohil, Danyon Marinir, Bob Siregar, Camat Tanah Putih, Suryadi, ketiga Datuk Penghulu, Tokoh Masyarakat Bistamam dan masyarakatnya, Sabtu [10/10/2015].
Komitmen tersebut berisi, janji untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran lahan dan hutan, untuk melawan pembakar hutan dan siap bekerja sama dengan kepolisian, instansi lainnya untuk memadamkan kebakaran.
Bupati Suyatno dalam kesempatan tersebut mengatakan, tiga kepenghuluan itu, karlahut sudah seperti sarapan pagi (sering terjadi, red), disamping kondisi lahannya gambut, diperparah masyarakat yang ingin membuka kebun dengan cara membakar.
Bilamana mendapatkan informasi ada orang membuka lahan dengan cara membakar, Suyatno minta masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
Dir Binmas Polda Riau, Brigjen Pol Sugiono, mengatakan, komitmen anti karlahut ini kalau berkembang kedaerah lain, akan berdampak positif. Masyarakat penuh kesadaran bisa melawan, melihat orang yang akan membakar ditindaklanjuti, menginformasikan, dan kalau ada titik api laporkan kepada kepolisian, serta pihak lain.
"Saya harapkan daerah lain mencontoh Rokan Hilir ini, ini yang pertama di Indonesia, jadi kita komitmennya mendidik masyarakat, mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik dalam prilaku kecil, ataupun skala besar," ujarnya.
Dalam pada itu, Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIK menyadari, tidak bisa melawan pembakaran hutan dan lahan secara parsial, Polri/TNI, pemerintah daerah, pengusaha pemilik lahan, masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri, makanya menyatukan tekad bersama.
"Sudah banya kerugian yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan ini, anak-anak tidak bisa sekolah, belum lagi penyakit yang ditimbulkan akibat asap, terganggunya berbagai kegiatan masyarakat, kerugian materil, maupun inmateril," pungkasnya [Adv-humas]
Tiga kepenghuluan tersebut, Teluk Berembun, Mumugo dan Rantau Bais, komitmen dibacakan di Pos PAM Babin Kamtibmas Rantau Bais, dihadiri Dir Binmas Polda Riau, Brigjen Pol Sugiono, jajaran Polres Rohil, Danyon Marinir, Bob Siregar, Camat Tanah Putih, Suryadi, ketiga Datuk Penghulu, Tokoh Masyarakat Bistamam dan masyarakatnya, Sabtu [10/10/2015].
Komitmen tersebut berisi, janji untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran lahan dan hutan, untuk melawan pembakar hutan dan siap bekerja sama dengan kepolisian, instansi lainnya untuk memadamkan kebakaran.
Bupati Suyatno dalam kesempatan tersebut mengatakan, tiga kepenghuluan itu, karlahut sudah seperti sarapan pagi (sering terjadi, red), disamping kondisi lahannya gambut, diperparah masyarakat yang ingin membuka kebun dengan cara membakar.
Bilamana mendapatkan informasi ada orang membuka lahan dengan cara membakar, Suyatno minta masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
Dir Binmas Polda Riau, Brigjen Pol Sugiono, mengatakan, komitmen anti karlahut ini kalau berkembang kedaerah lain, akan berdampak positif. Masyarakat penuh kesadaran bisa melawan, melihat orang yang akan membakar ditindaklanjuti, menginformasikan, dan kalau ada titik api laporkan kepada kepolisian, serta pihak lain.
"Saya harapkan daerah lain mencontoh Rokan Hilir ini, ini yang pertama di Indonesia, jadi kita komitmennya mendidik masyarakat, mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik dalam prilaku kecil, ataupun skala besar," ujarnya.
Dalam pada itu, Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIK menyadari, tidak bisa melawan pembakaran hutan dan lahan secara parsial, Polri/TNI, pemerintah daerah, pengusaha pemilik lahan, masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri, makanya menyatukan tekad bersama.
"Sudah banya kerugian yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan ini, anak-anak tidak bisa sekolah, belum lagi penyakit yang ditimbulkan akibat asap, terganggunya berbagai kegiatan masyarakat, kerugian materil, maupun inmateril," pungkasnya [Adv-humas]
| Editor | : | Ishaq.y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham