

Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98) Desak Presiden Jokowi Copot Kepala BPIP dan Audit Anggaran Yang Digunakan
RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Aturan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang pelarangan menggunakan jilbab untuk anggota Paskibraka disinyalir merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi, bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta mencederai prinsip-prinsip dasar Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman dalam persatuan, bukan keseragaman dalam persatuan. Kebijakan Kepala BPIP itu sangat sembrono bagaimana bisa BPIP dipimpin oleh seseorang yang justru dinilai tidak memahami Filosofi Pancasila. Sudah seharusnya Presiden Jokowi mencopot Kepala BPIP, ucap Joko Priyoski Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (Kornas KEA '98).
Permintaan maaf dan penjelasan Kepala BPIP tentang aturan pelarangan Jilbab bagi Anggota Paskibraka tidaklah cukup. Nilai-nilai demokrasi dan kebebasan beragama itu jelas dijamin oleh konstitusi, nah ini kok malah aturan Kepala BPIP itu justru melanggar Konstitusi.
Aturan kontroversi mencederai Sila Pertama dan Ketiga Pancasila apalagi terjadi menjelang Detik-Detik Perayaan Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke 79. Apalagi kita tahu bahwa BPIP meminta penambahan Anggaran sebesar 100 Miliar. Kepala BPIP minta tambahan anggaran untuk apa kalau kebijakannya tidak populis dan mencederai filosofi Pancasila. Seharusnya Lembaga BPIP di audit dan dipimpin oleh orang yang paham tentang Filosofi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kebijakan Kepala BPIP ngawur, Copot Kepala BPIP, tegas Joko yang juga Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) kepada Awak Media.
*dppkamaksi
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |





01
02
03
04
05



