Jumat, 25 Oktober 2024

Breaking News

  • SKK Migas dan EMP Energi Riau Tanam Pohon di SMK Teknologi YPL Lirik   ●   
  • Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru   ●   
  • Lurah Sungai Apit, M. Ilias. Spd: Ketua RT Terpilih Harus Bekerja Dengan Maksimal dan Tepat Sasaran   ●   
  • Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau, Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal   ●   
  • Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Sik Kunker ke Mapolsek Kelayang   ●   
HUKUM
Ketua Umum DPP Team LIBAS Elwin Ndruru Tantang Kepala DLH Kabupaten Pelalawan
Selasa 13 Agustus 2024, 19:41 WIB
Ketua Umum DPP Team LIBAS Elwin Ndruru Tantang Kepala DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novitra

Ketua Umum DPP Team LIBAS Elwin Ndruru Tantang Kepala DLH Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, dinilai arogan dan ancam laporkan Team Libas ke polisi karena dugaan kejahatannya diuangkap di media dan sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan oleh Team Libas.

Selain ditemukan melalukan pungutan liar (pungli) dan melakukan intimidasi terhadap masyarakat, Team Libas juga telah mengendus DLH Kabupaten Pelalawan tidak membayar iuran atau tagihan BPJS ketenagakerjaan kepada petugas kebersihan selama 5 bulan dengan jumlah sebanyak 320 Orang. Oleh karena itu kepala DLH Kabupaten Pelalawan tunjukan arogansinya terhadap Team Libas, ujar ketua Dewan Pimpinan Pusat Team Libas Elwin Nduru kepada awak media Senin (12/8/2024) di Pangkalan Kerinci.

Tidak hanya itu, Team LIBAS juga temukan DLH Pelalawan membayar upah honorer kebersihan dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) hanya senilai 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan, ujar Elwin Nduru menambahkan.

Elwin Ndruru Ketua Umum DPP organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Pelalawan melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Team LIBAS Kabupaten Pelalawan pada hari Senin, 12/08/24.

"Dugaan indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum DLH diduga berdasarkan instruksi kepala DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novotra M.Si atau patut diduga bahwa kepala DLH Kabupaten Pelalawan ikut andil didalamnya. Sehingga hal itu telah kita laporkan ke Polres Pelalawan.

Masih Elwin Nduru, laporan dimaksud berdasarkan pengaduan masyarakat serta beberapa bukti yang telah dikantongi oleh Team Libas, berupa surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai 10.000 dan juga rekaman video. Hal ini juga sudah kita laporkan kepada Bupati Pelalawan melalui surat yang kita layangkan secara resmi," jelasnya.

Elwin menambahkan lagi, setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Pelalawan, Eko Novitra, M.Si Selaku Kepala DLH Kabupaten Pelalawan mengancam laporkan kita ke polisi, ucap Elwin menirukan ancaman yang disampaikan oleh kepala DLH Kabupaten Pelalawan.

Kepala DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novotra dinilai tunjukan arogansinya dan ancam saya lewat chatting whatsApp pribadi mau laporkan saya ke polisi. Dia (Kepala DLH Kabupaten Pelalawan) juga bilang demi menjaga nama "nyawa pun saya pertaruhkan" kemudian, Eko kirim saya link berita berjudul "Dilaporkan indikasi Pungli, Kepala DLH bakal melapor atas pencemaran nama baik" yang ditayangkan oleh media online pada hari Selasa, 13/8/2024," terang Elwin kembali menirukan ucapan Eko Novitra lewat pesan WhatsApp.

Disebutkan Elwin, menurut keterangan Eko Novitra kepada Team Libas melalui pesan whatsApp itu, jauh sebelum dugaan pungli itu dilaporkan ke Polres Pelalawan, telah mengumpulkan kedua belah pihak yang berselisih faham dan dipastikan bahwa tidak ada Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan pihak DLH. Sedangkan pihak yang menandatangani indikasi pungli mengaku tidak pernah di pungli,” ucap Elwin kembali mejelaskan pernyataan kepala DLH Kabupaten Pelalawan melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan.

Dengan mengancam mau lapor polisi karena tidak terima perbuatannya dipublikasikan dan telah dilaporkan di Polres Pelalawan, statman kepala DLH Kabupaten Pelalawan itu tampaknya sebagai upaya untuk menutupi dugaan Pungli tersebut dilingkungan kerjanya. Bahkan demi menutupi dugaan Pungli itu, pada tgl 22 Juli 2024 pihak DLH Kabupaten Pelalawan lakukan intervensi terhadap narasumber yang telah memberikan informasi kepada Team Libas, dan sekarang dia mencoba ancam saya. Jika kepala DLH mau melaporkan saya kepada polisi silahkan, ujar Elwin menantang kepala DLH Kabupaten Pelalawan. (Tim)




Editor : TIS
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top