Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
KEA 98, APERMAS, KAMAKSI dan MAAKI Desak KPK
Aktivis Desak KPK Periksa Bahlil dan Minta TIM Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tidak Masukkan Bahlil di Kabinet Prabowo
Senin 12 Agustus 2024, 23:46 WIB

Aktivis Desal KPK Periksa Bahlil dan Minta TIM Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tidak Masukkan Bahlil di Kabinet Prabowo


RIAUMADANI. COM. JAKARTA - KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA '98), ALIANSI PERSAUDARAAN MASYARAKAT SUNDA (APERMAS), KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI), MASYARAKAT ADAT ANTI KORUPSI (MAAKI) menilai Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia diduga bermasalah dan seharusnya segera dicopot dari jabatannya sebagai Menteri.

R. Agung Gunawan Sekjend KAUKUS EKSPONEN AKTIVIS 98 (KEA '98) menjelaskan sejumlah kontroversi yang dilakukan oleh Bahlil antara lain Keputusan pencabutan izin tambang oleh Menteri Bahlil yang diduga penuh koruptif, menguntungkan diri, kelompok dan orang lain, serta merugikan perekonomian negara.

Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang di Indonesia. Pencabutan itu dilakukan pasca Menteri Bahlil mendapat kuasa dan mandat dari Presiden Jokowi sejak tahun 2021 lalu. Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi Dimana Bahlil ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas), untuk memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan, serta menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tak produktif.

Pada tahun 2022, Presiden Jokowi kembali meneken Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi.

"Melalui Keppres itu Menteri Bahlil diberi kuasa untuk mencabut izin tambang, hak guna usaha, dan konsesi Kawasan hutan, serta dimungkinkan untuk memberikan kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lain-lain untuk mendapatkan lahan/konsesi," kata Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ALIANSI PERSAUDARAAN MASYARAKAT SUNDA (APERMAS).

Sependapat dengan persoalan tersebut, Joko Priyoski Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) menduga, langkah Presiden Jokowi yang memberikan wewenang besar hingga kemudian Bahlil punya kuasa untuk mencabut ribuan izin tambang itu, sesungguhnya penuh dengan koruptif.

"Indikasi korupsi itu diperkuat dengan dugaan Menteri Bahlil yang mematok tarif atau fee kepada sejumlah perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan," tegasnya.

Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi itu juga diduga telah menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.
KPK harus segera periksa dan tangkap Bahlil atas dugaan kasus jual beli izin pertambangan dan dugaan penyalah gunaan wewenang sebagai Menteri Investasi, tegas Aktivis yang kerap vokal tersebut.

Selain dugaan kasus jual beli izin pertambangan dan dugaan penyalah gunaan wewenang, Sutisna Aktivis yang kerap vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah mengatakan, Bahlil juga diduga telah mengabaikan aspirasi masyarakat Rempang yang menolak di relokasi. Sudah seharusnya Pemerintah dalam hal ini Menteri Investasi Bahlil tidak "mengklaim sepihak" persetujuan masyarakat tanpa benar-benar mendengarkan aspirasi mereka yang terdampak. Sikap itu dikhawatirkan dapat memicu saling curiga dan konflik horizontal, jelasnya.

Kami menilai Menteri Bahlil ber Raport Merah dan meminta kepada Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran agar tidak memasukkan nama Bahlil ke dalam susunan Kabinet Presiden Terpilih Prabowo-Gibran yang akan dilantik pada bulan Oktober 2024. Kami juga mendesak KPK agar segera Periksa dan Tangkap Bahlil atas dugaan kasus jual beli izin pertambangan yang merugikan rakyat, tegas Pimpinan Organisasi-Organisasi Aktivis tersebut kepada Awak Media.
*dppkamaksi




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top