

Kelayang,Inhu, RIAUMADANI.Com,- Pemutusan hubungan kerja karyawan PT. Mitra Agung Swadaya (PT.MAS) di Kecamatan Kelayang berbuntut panjang. Di duga manajemen PT. MAS telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tehadap karyawannya yang bernama Suhardi Rafles Siahaan secara sepihak. Hal ini disampaikan oleh Pugaluta Manullang SH, Selaku Penasehat Hukumnya kepada ketua Ikatan Wartawan Online (IWO), PD, INHU, Rudi Walker Purba melalui surat pengaduan untuk publikasi media, pada tanggal, 28 Juli 2024.
Pugaluta Manulang menyampaikan bahwa, "Berdasarkan lnformasi dari klen kami pihak perusahaan telah memberhentikan (PHK, red), klen kami tanpa terlebih dahulu memberikan SP 1 (satu), SP 2(dua), dan klen kami juga tidak mengetahui kesalahan berat apa yang di lakukannya, sehingga ia di PHK secara sepihak, tanpa ada proses pemanggilan untuk koreksi dan peringatan. Bahwa, sesuai Undang- Undang Cipta kerja, perusahaan harus membayar pesangon dan uang penghargaan masa kerja (UPMK) kepada klen kami sesuai peraturan Hukum yang berlaku. Bahwa, akibat dari tindakan management PT. MAS, klen kami mengalami kerugian, di mana klen kami mempunyai keluarga yang harus di nafkahi, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggung jawab yang dianggap bisa mengayomi dari manajement PT. MAS, " jelas Pugaluta Manulang SH.
Mendapatkan surat pengaduan dan permohonan publikasi, selanjutnya Rudi walker Purba bersama beberapa orang awak media berkunjung ke kantor PT MAS , Senin (29/7/2024) untuk konfirmasi ihwal dari persoalan tersebut.
Sesampainya di lokasi PT.MAS, Rudi Walker Purba, ia merasa sangat kecewa, "Saya bersama Tim Wartawan lintas media sudah berkunjung ke PT. MAS, namun pihak manejement terkesan menghindar dari wartawan, "kesalnya.
Adapun alasan security kepada pihaknya, pimpinan bersama top leader perusahaan tidak ada di tempat.
Selanjutnya, ia menghubingi manager PT. MAS, namun selulernya tidak aktif dan pesan whatsapp tidak di balas. Padahal sebelumnya dari informasi yang kami dapat, pimpinan perusahaan, Sianturi dan Ferry. A ada di tempat. Namun anehnya, setelah kami datang hendak konfirmasi ihwal PHK dan ada kabar Mutasi kerja atas nama Suhardi Rafles Siahaan ke Palembang, pihak perusahaan terkesan menghindar dari wartawan, ada apa ini,, dan ada apa kok tiba tiba Suhardi Rafles Siahaan akan di Mutasi ke Palembang, padahal sebelumnya sudah di PHK, " ungkap Rudi Walker Purba bernada heran, Rabu (31 Juli 2024), siang.
Hingga berita ini diterbitkan, riau madia belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan, namun sebelumnya, wartawan riau madani, ikut serta berkunjung ke kantor PT. MAS, namun pihak perusahaan belum bersedia menemui wartawan.
Pewarta : ARSYAD G
Editor | : | Budi Darma Saragih |
Kategori | : | Inhu |





01
02
03
04
05



