Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sekda Minta Terapkan SOP Wujudkan Birokrasi Profesional
Minggu 11 Oktober 2015, 03:07 WIB
Plt Sekdakab Rohil, H Surya Arfan, memimpin rapat penyusunan SOP di lingkungan Pemkab Rohil, di lantai IV Kantor Bupati Rohil, Kamis [8/10/2015].

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien adalah dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

"SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi. Dengan adanya SOP akan mewujudkan birokrasi yang profesional dalam menjalankan tugasnya," ungkap Plt Sekdakab Rohil, Surya Arfan, saat memimpin rapat Teknis Penyusunan SOP di Lantai IV Kantor Bupati Rokan Hilir [8/10/2015].

Surya Arfan menyambut baik rapat teknik penyusunan SOP. Kegiatan ini sebagai langkah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang prima. Mengingat saat ini masih banyak anggapan bahwa proses penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang cenderung birokratis dan kurang effisien.

Lebih lanjut Mantan Kadisdik Rohil ini mengatakan, SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan, sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosudur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

Tujuan SOP adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintah, untuk mewujudkan good governance. Di samping itu, SOP juga merupakan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

"Keberadaan SOP memiliki peran penting dalam pengelolaan suatu organisasi, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. SOP diperlukan tidak saja dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas, tetapi juga dalam rangka mendukung implementasi standar pelayanan yang telah ditetapkan," tegas Sekda.

SOP tidak saja bersifat internal, tetapi juga eksternal, karena SOP selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ketepatan programdan waktu. Selain itu, SOP berkaitan responsibilitas masyarakat.
Untuk itu, setiap satuan unit kerja harus memiliki SOP sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja dapat dievaluasi danterukur.[Adv-humas]




Editor : Ishaq.y.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top