KPK Diminta Supervisi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Rudy Darmawanto, Ketua Poros Rawamangun, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29 Juli 2024. Kedatangannya bertujuan meminta KPK melakukan supervisi terhadap Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, khususnya kepala Unit Pengelolaan Sampah (UPS).
Menurut Rudy, banyak laporan dari berbagai pihak, termasuk rekanan dan pengguna jasa UPS, yang mengeluhkan adanya perilaku korupsi oleh oknum UPS serta pengelolaan keuangan yang tidak baik dan serampangan. "Padahal, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPS adalah melakukan pengadaan dan kegiatan lain untuk kepentingan program Dinas Lingkungan Hidup," ujar Rudy saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ia menambahkan, praktik ijon dan pengaturan pengadaan sering kali terjadi di UPS. Oleh karena itu, Rudy meminta KPK segera melakukan supervisi terhadap Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPS, untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan tugas di dinas tersebut berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
KPK diharapkan dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan berbagai pihak. Kedatangan Rudy ke KPK menunjukkan adanya perhatian dan kepedulian terhadap masalah yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang berpengaruh langsung pada masyarakat dan lingkungan.
Dengan adanya supervisi dari KPK, Rudy berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan di Dinas Lingkungan Hidup dapat meningkat, serta praktik-praktik korupsi dapat dihentikan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan pengelolaan yang lebih baik di DKI Jakarta.
*Rls/dppkamaksi
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |