Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • SKK Migas dan Riau Pos Kerja Sama Peduli Lingkungan Gelar Kegiatan Go Green di SMA Negeri 1 Sungai Apit   ●   
  • Siap Menangkan Paslon INTAN di Pilkada Kota Pekanbaru 2024, Afrizal Targetkan 65% Suara di Rumbai Raya   ●   
  • Las Cruces Fair Farmers Market: Mendukung Produk Lokal dan Komunitas dengan Pasar yang Berkelanjutan   ●   
  • Diikuti 102 Team Open Turnamen Mini Soccer Porti Cup V 2024 Teluk Riti Bersama H. Budiman Lubis. SH Resmi Ditutup   ●   
  • Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Siak Elok Yeni Suryanti, SE Hadiri Rakor dan Konsolidasi TP-PKK Provinsi Riau   ●   
Pelantikan 3 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Riau
Pj Gubri Riau SF Hariyanto Lantik 3 Kepala OPD Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Riau
Minggu 21 Juli 2024, 23:04 WIB

Pj Gubri Riau SF Hariyanto Lantik 3 Kepala OPD Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Riau

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, resmi melantik dan mengambil sumpah Jabatan, 3 Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdasarkan SK Nomor: KPTS/3238/VII/2024 pada Kamis, 18 Juli 2024 di Ruang Pauh Janggi, Gubernuran Riau, Pekanbaru.

Tiga pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik adalah:
1. Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi,
2. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Thomas Larfo Dimeira.
3. Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau, Prima Wulandari.

Dalam arahannya, Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, pelantikan dan rotasi jabatan ini hal yang biasa, dan hal tersebut sudah menajdi janji. Hanya tinggal menunggu dan yang memolesnya, apakah bisa lama atau terus menerus, atau tergentung dari diri pejabat masing-masing

“Kalau saya berfikir kita bekerja dengan baik tak usah takut jabatan, semunya sudah ada janjinya. Jabatan ini sudah dilantik tiga orang, masih ada satu lagi yang tinggal (Kepala) Brida, karena anggarannya harus bergeser dulu bisa dilakukan pada saat pembahasan APBD Perubahan,” kata SF Hariyanto.

Pj Gubri menyampikan, bahwa pelantikan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau butuh waktu yang cukup lama. Karena jabatan Pj Gubri harus meminta izin ke Pemerintah pusat, berbeda jika dirinya defenitif sebagai Gubernur.

“Ini pelantikan ini memang sudah lama kalau Pj harus minta izin ke KASN ke BKN, dan minta izin ke Mendagri panjang jalannya. Mudah-mudahan lah kita ikuti aturannya. Yang penting sesuai aturan,” kata SF Hariyanto.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri menegaskan kepada Kepala OPD yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan. Jangan sampai ada permainan dan memalsukan kegiatan di Pemeribatahan.

Ia mencontohkan ada beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih ada lagi pejabat lainnya.

“Saya menitipkan pesan, pertama bekerjalah dengan baik, saya tidak meminta apa-apa. Bekerjalah dengan baik,” tegas SF Hariyanto.

Turut hadir pasa acara pelantikan, Asisten I Setdaprov Riau, Asisten II Setdaprov Riau, Asisten III, dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemprov Riau.

Pelantikan ini disaksikan Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardani. Kemudian, hadir juga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sementara itu, masih ada lagi satu pejabat yang terpaksa ditunda pelantikannya. Yakni untuk jabatan Kepala Badan Riset Daerah (Brida). Brida sendiri sebelumnya tergabung bersama Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang).

Ada pun alasan penundaan, karena mata anggaran untuk OPD Brida belum dirubah. Untuk pemisahan mata anggarannya sendiri baru akan dipisahkan pada APBD – Perubahan mendatang.

“Kalau kita lantik hari ini bagaimana menggajinya. Kegiatanya juga tak bisa dilaksanakan. Nanti mata anggarannya dirubah pada perubahan nanti,” ujar Pj Gubri.***(red)

 




Editor : TIS
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top