Rabu, 30 Oktober 2024

Breaking News

  • DPRD Kabupaten Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Mohamad Aidi SH.,MH, sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024- 2029   ●   
  • Dalam Rangka Syukuran Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kapolres Rohul Cooling System Bersama Insan Pers   ●   
  • Kepuasan Pelanggan Selalu Terjaga SPBU Nomor 14.293.6131 Utamakan Pelayanan Terbaik Sesuai Barkode   ●   
  • Bupati Rohul H. Sukiman hadiri Seminar Peringatan HUT IBI ke-73 BB Tahun 2024   ●   
  • Kapolri Respon Cepat Laksanakan Arahan Prabowo Dukung Asta Cita Presiden RI   ●   
4 POINT TUNTUTAN WARGA KELAYANG UNTUK PT. WSP & PT. GLOBAL
AKIBAT AKSI EMAK EMAK, MOBIL ANGKUTAN BATU BARA MENGULAR DI BONGKAL MALANG
Minggu 21 Juli 2024, 00:33 WIB
AKIBAT AKSI EMAK EMAK, MOBIL ANGKUTAN BATU BARA MENGULAR DI BONGKAL MALANG

Bongkal Malang, Inhu, RIAUMADANI.Com– Kekecewaan masyarakat Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah pada puncaknya. Kekesalan warga di antaranya di picu janji manajement perusahaan angkutan Batu Bara yang akan bermusyawarah terkait permasalahan penutupan akses jalan oleh masyarakat Bongkal Malang.

Kemudian ditambah adanya video yang di upload di Facebook dengan akun Dela Anasya yang dianggap memprovokasi warga. 

Turut hadir di lokasi aksi, Kapolsek Kelayang IPTU. Julmaheri, SH.MH, Danramil 04 KAPTEN. INF. Bambang Kosasi, Camat Kelayang Rosmida.S,Sos, Kepala Desa Bongkal Malang Debi Ariat, dan beberapa pengurus FPAN (Forum Penyelamat Aset Negara) Fadri Hendra dan H. Seno Harto.

Mediasi yang di pimpin oleh Rosmida, S.Sos Camat Kelayang belum mendapat hasil yang di harapkan masyarakat Desa Bongkal Malang, karena perwakilan PT. Waletindo Setia Persada (WSP), Andrianto selaku Pengawas, dan perwakilan PT. Global belum bisa mengambil keputusan.

Dalam hal ini, Rosmida, S. Sos Camat Kelayang menjelaskan, ada 4 aitem yang menjadi tuntutan warga Desa Bongkal Malang, yakni ;

(1). Prusahaan Angkutan Batu Bara diminta memperbaiki jalan yang sudah rusak parah.

(2). Masalah jarak tempu.

(3). Masalah denda, terkait jam operasi, mobil mobil angkutan Batu Bara. Jika itu di langgar sama sopir, nah itu nantinya sepaket sama denda,

(4). Masalah Video Viral, nah itu yang di tuntut sama masyarakat kami, "Demikian jelas Rosmida, langsung dari aksi demo di Desa Bongkal Malang, Sabtu (20/07/2024), siang.

Hal senada di ungkapkan Fadri Hendra selaku Kordinator F.PAN, bahwa Perusahaan Angkutan Batu Bara di minta menyiram jalan lintas dua kali sehari ketika musim panas, karena selama ini warga sangat tidak nyaman dengan debu yang terhirup setiap hari. 

Pihak Angkutan Batu Bara juga harus mematuhi tentang jaga jarak lintasan dan mengenai jam larangan melintas sesuai kesepakatan.

Jika larangan ini di langgar, maka mobil angkutan Batu Bara wajib membayar denda sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) kepada Pemerintah Desa Bongkal Malang, "ungkapnya.

Fadri Hendra juga mempersoalkan Video yang di unggah di Facebook atas nama akun Dela Anasya, menurut nya Video yang sempat Viral di Medsos ini, sangat menyinggung dan melukai hati warga Desa Bongkal Malang.

Hal inilah yang juga menjadi salah satu pemicu amuk warga kususnya kaum Emak Emak yang sepontan melakukan aksi penutupan akses jalan bagi mobil angkutan Batu Bara, sebagaimana yang terjadi, mulai jumat kemarin hingga hari ini, "beber Fajri Hendra.

Sementara itu, Andrianto, Pengawas, PT. Waletindo Setia Persada (PT.WSP) mengatakan, ada sebanyak 5 unit mobil perusahaan nya yang tertahan tidak bisa melintas.

Disinggung soal aitem yang di tawarkan masyarakat, ia belum bisa memberi jawaban, karena soal itu kewenangannya manajement, bukan kewenangannya, tunggu sampai hari senin sekitar jam 2 siang, "kata Andrianto.

Pantauan RiauMadani, di sepanjang jalan Desa Bongkal Malang terpantau jelas mobil angkutan Batu Bara yang di dominasi dari PT. Global sudah ratusan yang terparkir mengular tidak bisa melintas.

Menyikapi persoalan ini, di minta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau segera turun kelokasi dan segera menertibkan arus lalu lintas di Bongkal Malang Ini. 

Karena jalan lintas tengah ini merupakan ranahnya Pemerintah Provinsi, maka di minta dengan sangat agar Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan segera menengahi persoalan ini dengan arib.

 

Pewarta : ARSYAD G




Editor : REDAKSI 02
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top