Pekanbaru, RIAUMADANI. Com- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi oleh Dewan Pers dengan melibatkan tiga lembaga penguji, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Universitas Prof Dr. Moestopo, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), telah sukses dilaksanakan dan resmi ditutup pada 13 Juli 2024.
Acara ini diadakan di Hotel Grand Central, Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, dengan peserta dari berbagai jenjang yaitu UKW Muda, UKW Madya, dan UKW Utama.
Dikonfirmasi RiauMadani by HP selulernya, Budi Dharma Saragih Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO), PD. Inhu yang juga menjabat Kordinator Liputan Wilayah KORWIL Riau, di media Riau Madani, ia mengucapkan selamat dan sukses kepada dua peserta asal Indragiri Hulu INHU, yang saat ini masih tercatat sebagai Anggota Ikatan Wartawan Online IWO, PD. INHU, yakni ; Sabar Paiman dan Selamet yang telah di nyatakan lolos dengan nilai terbaik saat mengikuti UJi Kompetensi Wartawan UKW di Pekanbaru.
Dan saya juga, mengucapkan selamat kepada dua anggota IWO Inhu lainnya, yang di nyatakan gugur saat seleksi administrasi. Semoga di kesempatan berikutnya tetap semangat untuk terus mencoba lagi. Jangan patah semangat, meskipun belum atau tidak lulus UKW, tetaplah bangun dan didiklah mental mental Pewarta yang berjiwa UKW.
Diluar sana, yang menilai diri kita profesional atau tidaknya dalam menjalankan tugas tugas peliputan adalah narasumber dan khalayak, bukan lembaran kertas kertas penghargaan itu. Jadilah Pewarta yang menggembirakan dan mengedukasi. Hindari liputan tendensius, menggertak kesalahan narasumber dengan tujuan keuntungan pribadi. Bangun kemitraan kemitraan yang baik dengan berbagai pihak, "Demikian tegas pria ramah asal Simalungun Sumut yang akrab disapa bang BDS ini memberi motivasi.
Selain itu, ia berpesan agar Pewarta yang telah lulus UKW, tingkat Muda, Madya, atau sampai ke tingkat Utama bisa menjadi motivator bagi rekan rekan pewarta yang belum ada kesempatan mengikuti UKW, setidaknya bisa menjadi duta dalam hal mengkampanyekan berita hoax (dusta, red).
Dirinya juga berpesan kepada Pewarta, bahwa lulus UKW bukan berarti kita menjadi Kebal Hukum. Jangan menyimpang dari azas kepatutan. Harus di pahami Definisi Wartawan adalah, sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan Jurnalistik, berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi, baik berbentuk tulisan, suara, gambar, video, serta data dan grafik, maupun bentuk lainnya, dengan memanfaatkan media cetak, eletronik, atau jenis saluran lainnya.
Sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan, bahwa Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan Jurnalistik yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik.
BDS kembali berpesan, "Wartawan merupakan profesi sangat mulia. Tugas utamanya adalah mengumpulkan dan melaporkan informasi sesuai fakta atau peristiwa yang terjadi menjadi terang benderang, "pesannya.
Ia juga mengingatkan, "Dalam prakteknya, wartawan harus mengedepankan serta mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang telah ditetapkan, sebagaimana pedoman Undang Undang Nomor : 40 Tahun 1999, tentang Pers".
Wartawan juga memiliki kebebasan untuk memilih organisasi Wartawan sesuai hati nurani nya, menurutnya nyaman dan meneduhkan, "ingatnya.
Saat ini, IWO PD, INHU memiliki 3 anggota yang bersertifikasi UKW. Sekali lagi saya ucapkan, selamat kepada Pewarta asal Inhu yang telah lulus UKW, "ucap BDS menutup jawaban dari HP selulernya, Senin (15 Juli '24), siang.
Pewarta : ARSYAD G
Editor | : | Tamrin Ismail |
Kategori | : | Pekanbaru |