Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat yang Tidak Tergabung di BPJS kesehatan.
Pemkab Siak Siapkan Anggaran Rp37 M Untuk Jamkes Semesta atau UHC Bagi Keluarga Kurang Mampu
Minggu 14 Juli 2024, 12:33 WIB

Pemkab Siak Siapkan Anggaran Rp37 M Untuk Jaminan Kesehatan Semesta atau UHC Bagi Keluarga Kurang Mampu


RIAUMADANI. COM, SIAK, Kandis - Pemerintah kabupaten Siak terus berupaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dan jaminan akses layanan kesehatan bagi keluarga kurang mampu di kabupaten Siak.

Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan Rp37 miliar untuk menanggung masyarakat yang belum bergabung di BPJS kesehatan.

“Untuk mencapai percepatan perluasan cakupan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Tahun ini kita sudah siapkan anggaran Rp37 miliar, diperuntukan bagi mereka yang belum masuk BPJS,” ujar Bupati Siak Alfedri saat menghadiri acara HUT Persadaan Merga Silima ke-1 dan rapat kerja tahunan di Gedung Jambore, Kandis, kabupaten Siak, Jum’at (12/7/2024).

Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

"Alhamdulillah berkat adanya program UHC ini, masyarakat Kabupaten Siak yang tidak tergabung dalam BPJS Kesehatan, bisa berobat gratis baik di Puskesmas maupun rumah sakit cukup hanya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saja,” sebutnya.

Akan tetapi, Kata Alfedri program UHC ini hanya berlaku bagi warga masyarakat yang memiliki KTP dan KK Kabupaten Siak saja.

“Seperti warga Kandis yang ingin berobat, bisa. Saat ini yang sudah kita tanggung 98 persen masuk UHC, kita harapkan tahun depan dengan penambahan anggaran UHC sudah mencapai 100 persen. Ini komitmen kami, untuk terus memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, ada dua elemen inti dalam UHC di antaranya akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

"Kami berusaha meningkatkan infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan permudah layanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Siak," tutupnya."
(Infotorial)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top