Kamis, 4 Juli 2024

Breaking News

  • Sidang Paripurna DPRD Siak Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Siak 2023   ●   
  • DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait Perbuatan Asusila   ●   
  • Rebut Tempat ke 3 Piala AFF U.16 2024, Timnas Garuda Muda Gilas Vietnam 5-0   ●   
  • Masyarakat Empat Kampung Desak PT. PAM, Hentikan Penebangan dan Keluar Dari Lahan Masyarakat   ●   
  • PHR Kembali Buka Program Magang Kerja, Untuk Putra Putri Riau dan Umum   ●   
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau Tahun 2020-2021
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Hari ini Diperiksa di Polda Riau
Senin 01 Juli 2024, 21:13 WIB
Ket. Poto: Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP (atas), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi (bawah).

Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Hari ini Diperiksa di Polda Riau

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU -- Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menegaskan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun Senin siang (1/7/2024) mulai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan meminta wartawan yang menunggu di Lantai III Ditreskrimsus Polda Riau jangan mengganggu dulu karena Muflihun sedang diperiksa. Tadinya kalau Muflihun (Uun) tak datang panggilan kepolisian rencananya akan dijemput paksa.

"Pemeriksaan Muflihun terkait dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021 yang waktu itu dijabat sama Muflihun, ini udah akhir tahap penyelidikan,"jelas Kombes Pol Nasriadi

Lanjutnya lagi,"Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020, Sedangkan tahun 2020 kita lagi dilanda Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," tutur Nasriadi, kepada wartawan.

Dijelaskan Nasriadi, sebelumya Ditreskrimsus Polda Riau telah melayangkan panggilan kepada Muflihun untuk hadir pada Kamis lalu. Namun dia tidak hadir dengan alasan sedang berobat di Jakarta.

"Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis lalu diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sedang di Jakarta," beber Nasriadi.

Menurut Nasriadi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dalam kasus ini.

Dalam pengamatan di Mapolda Riau Senin (1/7/2024) pukul 15.30 WIB sore, Muflihun masih diperiksa intensif di Lantai II Tahti Mapolda Riau. Dan sejumlah wartawan masih menunggu di lantai I Tahti Mapolda Riau. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top