Jumat, 28 Juni 2024

Breaking News

  • Polres Siak Gelar Lomba Menembak Open Turnamen Kapolres Siak Cup 2024   ●   
  • Kota Selatpanjang Membara Sejumlah Ruko Dilalap Si Jago Merah   ●   
  • Timnas Indonesia Perkasa Bantai Laos 6-1   ●   
  • Dilaporkan Hinca Panjaitan Karena Dugaan Korupsi, PT Pertamina Hulu Rokan Buka Suara   ●   
  • Diduga Korupsi SPPD Fiktif, Muflihun Diperiksa Polda Riau   ●   
MUHAMAD RIDWAN, "HARAP PENYELESAIAN KONFLIK PETANI INHU DENGAN PT. RPI SEKALA PRIORITAS".
AKSI PERWAKILAN PETANI DARI INDRAGIRI HULU- RIAU, LONGMARCH DARI MERAK MENUJU ISTANA NEGARA DI JKT
Sabtu 22 Juni 2024, 22:37 WIB
MUHAMAD RIDWAN, "HARAP PENYELESAIAN KONFLIK PETANI INHU DENGAN PT. RPI SEKALA PRIORITAS".

Banten, RIAUMADANI.Com- Hari ini, masyarakat perwakilan petani dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, mulai bergerak melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo turun tangan memberi perintah secara langsung kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, agar fokus pada persoalan Konflik Tenurial (Berbagai bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, RED), di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RPI dengan masyarakat, sehingga kolaborasi berbagai lembaga terkait bisa memberikan kepastian hukum melalui Adendum (perubahan), izin IUPHHK-HTI untuk mengeluarkan, pelepasan areal kampung dan desa yang didalamnya terdapat kebun Karet dan Kelapa Sawit masyarakat yang diketahui sudah bertahun-tahun tinggal disitu.

Dengan modal semangat dan harapan yang besar, Massa aksi jalan kaki (Longmarch) yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak-anak, tua maupun muda, telah sampai di Pelabuhan Merak Banten, "Demikian jelas Muhamad Ridwan, Ketua Umum (KETUM) Komite Pejuang Petani Rakyat (KPPR), komunikasi via seluler secara langsung dari Merak Banten, Sabtu, (22 Juni 2024), siang. 

Muhamad Ridwan menegaskan, bahwa organisasinya memiliki komitmen yang besar dalam rangka penanganan konflik agraria agar pemerintah benar-benar berpihak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hari ini kami memimpin langsung aksi jalan kaki ratusan perwakilan petani dari Indragiri Hulu (Inhu), Riau menuju Istana Negara. 

Aksi jalan kaki perwakilan petani dari Indragiri Hulu, Provinsi Riau menuju Istana Negara ini, merupakan langkah perjuangan agar aspirasi mereka bisa di dengar dan persoalan mereka bisa di selesaikan. Tentunya, hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Jakarta, Jumat, 03 Mei 2019, yang lalu, bahwa, ”Presiden memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi. Presiden bahkan secara tegas, meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi, "tegasnya.

Di ungkapkan Ridwan, bahwa mereka memiliki 5 tuntutan Aksi, yakni sebagai berikut:

Tuntutan pertama, meminta kepada Bapak Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengaddendum/menerbitkan SK revisi izin HTI PT. RPI dengan mengeluarkan lokasi masyarakat di 4 Kecamatan dari cleam izin PT RPI.

Tuntutan kedua, meminta berkenan waktu Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, Ibu Menteri Lingkungan Hidup, Kehutanan RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk bertemu (Audiensi) dengan perwakilan masyarakat untuk membahas persoalan konflik pertanahan/kehutanan yang kami alami selama ini, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ketiga, meminta bapak Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup, Kehutan RI, membantu memberikan jaminan dan perlindungan hukum kepada masyarakat di 4 kecamatan agar bisa beraktifitas dengan aman di lokasi pendudukan masyarakat, yang dicleam oleh izin HTI PT. RPI.

Ke empat, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI untuk menghentikan RKT/RKU HTI PT. RPI dilokasi pendudukan masyarakat, yang di cleam oleh izin HTI PT. RPI.

Terakhir, yang ke lima, meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk menerbitkan Sertifikat dilokasi masyarakat, yang terdapat di 4 kecamatan yang juga di cleam oleh izin HTI PT. RPI, "ungkap Muhamad Ridwan, sang Aktivis sejati ini, melalui selulernya. 

#Pewarta : ARSYAD G

#Editor : BUDI DARMA SARAGIH




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top