Rabu, 1 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif
Cegah Praktek Politik Uang, Bawaslu Riau Perketat Pengawasan PSU di 35 TPS
Jumat 21 Juni 2024, 11:48 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal

Cegah Praktek Politik Uang, Bawaslu Riau Perketat Pengawasan PSU di 35 TPS


RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif di 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah menginstruksikan seluruh jajarannya di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menegaskan, pengawasan ekstra ini untuk mencegah praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu.

"Tentu kita akan bersama-sama mengawasinya. Misalnya PSU di TPS 04 Inhu, mulai sekarang hingga hari pencoblosan, seluruh jajaran Bawaslu di Inhu kita instruksikan untuk melakukan monitoring terhadap dinamika yang ada di sekitar TPS tersebut, jangan sampai terjadi politik uang," ujar Alnofrizal dilansir mcr, Jumat (21/6/2024).

Monitoring ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alnofrizal menekankan, salah satu tugas utama Bawaslu, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, adalah mencegah politik uang.

"Dalam Undang-undang salah satu tugas kita adalah mencegah praktik politik uang, namun untuk monitoring kita bersama-sama dengan kepolisian dan KPU," tegasnya.

Alnofrizal juga mengimbau masyarakat serta para calon legislatif untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya politik uang.

"Jika ada informasi mengenai politik uang, segera laporkan ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Terkait dengan petugas pengawas TPS yang sudah habis masa tugasnya, Alnofrizal belum bisa memastikan apakah mereka akan diaktifkan kembali.

"Kita minta arahan Bawaslu RI, apakah diaktifkan semua atau hanya sebagian saja atau tidak sama sekali. Jika tidak, tentu seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota termasuk pegawainya menjadi pengawas di TPS," jelasnya.

Selain itu, Alnofrizal juga menghimbau masyarakat yang TPS-nya melakukan PSU untuk kembali menggunakan hak pilihnya.

"Kita tidak ingin pada PSU nantinya tingkat partisipasi masyarakat turun dibanding Pileg lalu," ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat dan stakeholder bersama-sama mengawal PSU supaya berjalan aman dan lancar.

"Mari bersama-sama kita kawal dan awasi agar masyarakat yang datang ke TPS terpenuhi haknya untuk melakukan pencoblosan, atau masyarakat yang tidak mendapat undangan ke TPS dan tidak mencoblos dua kali," tuturnya.

Alnofrizal juga mengingatkan peserta pemilu untuk mematuhi aturan, termasuk tidak berkampanye menjelang PSU dan tidak melakukan politik uang.

"Di PSU ini tidak ada tahapan kampanye, jadi peserta Pileg di PSU tidak boleh berkampanye," tutupnya.(*)




Editor : TIS
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top