Selasa, 22 Oktober 2024

Breaking News

  • Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru Tangkap 22 Bandit, Kasat Reskrim Kompol Berry Juana : Kita Mau Kota Pekanbaru Kondusif   ●   
  • Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai dan Pembukaan 'Rohul Expo' Bersempena HUT Kabupaten Rokan Hulu Ke-25   ●   
  • Hadiri Pelantikan Presiden Ke 8, Sukiman Ajak Masyarakat Dukung Dan Berharap Yang Terbaik Bagi Indonesia   ●   
  • NGO Internasional Kagumi Pengelolaan Konservasi Mangrove Kampung Kayu Ara Permai Binaan PT ITA.   ●   
  • POLSEK KELAYANG LAKSANAKAN GIAT JUMAT BERKAH, OUTDOOR DI BANTARAN SUNGAI INDRAGIRI   ●   
Team LIBAS Apresiasi Respon PT. Pertamina Atas Laporannya.
Sabtu 15 Juni 2024, 14:42 WIB

Team LIBAS Apresiasi Respon PT. Pertamina Atas Laporannya.

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pasca SPBU No.14.2836109 di Kabupaten Pelalawan milik oknum anggota DPRD Propinsi Riau, dilaporkan oleh team DPP LIBAS, pada tgl 10 Juni 2024 lalu, langsung mendapat respon PT Pertamani Cabang Riau. Selasa tgl 11 Juni 2024 petugas dari kantor PT Pertamina Cabang Riau langsung turun ke SPBU tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Light Independent Bersatu-Indonesia (Team LIBAS) Elwin Ndruru, kepada awak media Sabtu (15/6/2024) di Pekanbaru.

Disampaikan oleh Elwin Nduru, merespon laporan Team LIBAS, pihak Pertamina sudah turun ke lokasi SPBU dan melakukan pemeriksaan. Menurut pihak Pertamina dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap SPBU tersebut, ditemukan kerugian negara dengan jumlah sangat besar. Kerugian tersebut harus dibayar oleh management SPBU ke negara, pungkasnya.

Hal ini itu juga diakui oleh Agus seorang pengawas SPBU milik oknum anggota Dewan Provinsi Riau (DPRD) anak mantan walikota Pekanbaru itu. Agus mengakui bahwa satu hari setelah Team LIBAS melaporkan tgl 10 Juni 2024, pihak Pertamina turun ke SPBU tgl 12 Juni 2024.
Dan benar juga ditemukan adanya indikasi penyelewengan BBM Subsidi. Setelah dihitung, pihak Pertamina temukan kerugian negara dengan jumlah sangat besar, ujar Elwin menirukan ucapan Agus manager SPBU No. 14.2836109 tersebut.

Kita tunggu proses hukum selanjutnya sebab dengan telah ditemukan adanya kerugian negara atas tindakan SPBU tersebut tentu akan kita usut tindak pidananya. Dalam waktu dekat ini kasus itu akan kita laporkan ke Mabes Polri, tegas Elwin Nduru. (Sona)




Editor : TIS
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top