Senin, 24 Juni 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Rangsang Pesisir, Rangsang Barat dan Masyarakat Audensi Bersama PLN Selatpanjang   ●   
  • Wabup Husni Merza; Dengan Jalan Santai Sehatkan Badan dan Terjaga Silahturahmi Bersama   ●   
  • Tiga Bacalon Gubernur Riau Siap Bertarung di Pilkada 2024   ●   
  • PJ Kades Perapat Tunggal Kecamatan Bengkalis Lakukan Penanaman Pohon Bersama di Taman Desa   ●   
  • AKSI PERWAKILAN PETANI DARI INDRAGIRI HULU- RIAU, LONGMARCH DARI MERAK MENUJU ISTANA NEGARA DI JKT   ●   
LAND CLERING MASIH TERUS DI LAKUKAN PT. RPI, PETANI HISTERIS
MELIBATKAN PEMANGKU DI INHU, INI DIA BUNYI MOU TAHUN 2017 PT. RPI dan MASYARAKAT
Minggu 09 Juni 2024, 19:51 WIB
LAND CLERING MASIH TERUS DI LAKUKAN PT. RPI, PETANI HISTERIS

Rengat, Inhu. RIAUMADANI.Com- Konflik lahan Masyarakat dengan pihak PT. Rimba Paranap Indah (RPI) masih terus berlanjut, padahal pada Kamis 6 Juni 2024, masyarakat dan Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Inhu, dan Bupati Indragiri hulu ( Inhu ) Rezita Meylani Yopi,SE memberikan himbauan kepada masyarakat dan PT. Rimba Pranap Indah (RPI), agar dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di area konflik.

Namun hal itu tidak di indahkan oleh pihak PT. RPI dan masih terpantau terus melakukan aktifitas Land Clering (LC) untuk menumbangkan tanaman karet dan sawit yang sudah produksi.

Konflik ini rupanya sudah terjadi sejak 2017 silam, sesuai data yang di Terima RiauMadani, Minggu, 09/06/2024. Begini bunyi MoU tersebut;

Rapat Tim terpadu penanganan konflik sosial Kab. Inhu pada Rabu, 4 Januari 2017 yang di hadiri oleh Tim terpadu penanganan konflik sosial Kab. Inhu Ketua DPRD Kab. Inhu dan pihak PT. Rimba Peranap Indah (RPI) adalah sebagai berikut ;

1. PT. RPI bersedia melakukan MoU (kerjasama dengan masyarakat, terhadap tanaman yang sudah di tanam dan diberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil hasil pada batas waktu tertentu akan di bahas oleh Tim Teknis. Untuk selanjutnya, penanaman baru berupa tanaman hutan, tanaman industri, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. PT. RPI bersedia untuk memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.

3. Di perlukan kearifan lokal guna menyelesaikan konflik sosial dengan mengedepankan tentang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Tim terpadu penanganan konflik sosial Kab. Inhu melalui Instansi/ satuan kerja terkait, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Tempatan Lokasi PT. RPI yang ada di bawah wilayah Kab. Inhu.

Rengat, 4 Januari 2017

Dan berkesempatan hadir pada waktu itu ;
1. H. Khairizal utusan Wakil Bupati
2. Hendrizal utusan DI III
3. Miswanto utusan Ketua DPRD Inhu
4. Asriyan utusan Asisten I Kab. Inhu
5. Husman Dayat dan tokoh penting begitu juga masyarakat.

Sementara dari pihak PT RPI yang hadir pada saat MoU itu ;

1. Ackyar
2. Fahmi
3. Rudi Hartanto

Demikian isi dari Memorandum Of Understanding (MoU) pada saat itu. Namun hal yang tidak diduga pun terjadi, kemarin Jumat, 07/06/2024 pihak PT. RPI terpantau tetap melakukan aktivitas yang di duga berada di areal konflik tersebut, bahkan nyaris terjadi gesekan fisik antara petani dan Security PT. RPI. 

Kepada RiauMadani, Sudarto selaku korban Land Clearing (LC), PT. RPI mengatakan, "Kami dari masyarakat tempatan dengan tegas sangat melarang tanaman sawit dan karet yang telah lama kami kuasai ini di tumbangkan secara sepihak. Dengan gampang nya AS selaku Danru Security PT. RPI bersama ratusan anak buahnya ngotot, akan terus menumbang karet maupun sawit tersebut. Padahal, tanaman sawit dan karet itu merupakan penyambung hidup untuk kebutuhan anak anak dan keluarga kami. Sangat di sayangkan, LC yang di lakukan PT. RPI tersebut tanpa ada mufakat. Menyaksikan kebun kami yang sudah porak poranda ini, pupus sudah harapan kami," kata Sudarto di dampingi Istri Rosmawati.

Di tambahkan Rosmawati istri dari Sudarto, pada kejadian Jumat, kemarin itu, saya berkali kali memohon kepada Security, "Jangan kalian tumbang karet kami, itu untuk makan, penyambung hidup kami dan biaya kebutuhan sekolah anak-anak kami,  dan saya sudah puluhan tahun menanam merawat sampai bisa di deres (sadap, red), tolong pak,, sambil menangis tersedu, namun itu pun tidak di gubris oleh pihak Security PT. RPI, Danru Security PT. RPI AS pada waktu itu tetap ngotot, sambil menghalau saya, oknum Danru Security itu mengatakan, kami kerja menjalankan perintah, kata AS kepada saya, "ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap ada perhatian serius dari Bapak Presiden RI Jokowi, terkhusus masyarakat Desa Simpang Kota Medan, Dusun Simpang Tujuh, Kecamatan Kelayang, Kab. Inhu, ini. Karena jika di biarkan berlarut-larut, kami tidak tahu lagi akan nasip derita kami dan masa depan anak anak kami, "ucap Rosmawati, lirih dan bernada pilu. 

Menyikapi persoalan ini Rendi Valentino, SH Manager PT.RPI, Sebagai mana di kutip saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Sektor terkait persoalan pemanenan dan Land Clering (LC), PT. RPI dengan masyarakat Kelayang, di kantor Camat Kelayang, Kamis (16 Mei 2024) belum lama ini, ia memaparkan;

1) - Untuk izin kami sesuai SK no 1616 THN 2001 dan SK RPI no:598 tahun 1996 yaitu izin IUPHK/HTI dengan luas areal +-14.434 Ha untuk wilayah Kab.Indaragiri Hulu & Kab.Pelalawan

2) - SK RKT/103/2023 tgl 29 Desember 2023 sesuai dengan regulasi dan dipantau instansi terkait.

3) - Selama ini kami merupakan Perusahaan yang selalu membayar pajak dan kami mendapat mandat dari KemenHut untuk menjaga hutan dan lahan dar kebakaran.

4) - Terkait akan isu SK KemenHut yang beredar, itu termasuk SK PBPH izin awal dan dilanjutkan SK Penetapan batas izin IUPHK/HTI

Masih papar manager PT. RPI,  ada sekitar +-7.000an Ha areal kami yang diklaim oleh masyarakat dan hanya sekitar +-6.000an Ha yang bisa di kerjakan untuk sekarang ini, "Demikian papar, Rendy Valentino, SH, Manager PT. RPI. 

 

Pewarta : ARSYAD G

Editor : BUDI DARMA SARAGIH

 




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top