Senin, 24 Juni 2024

Breaking News

  • Mahasiswa Rangsang Pesisir, Rangsang Barat dan Masyarakat Audensi Bersama PLN Selatpanjang   ●   
  • Wabup Husni Merza; Dengan Jalan Santai Sehatkan Badan dan Terjaga Silahturahmi Bersama   ●   
  • Tiga Bacalon Gubernur Riau Siap Bertarung di Pilkada 2024   ●   
  • PJ Kades Perapat Tunggal Kecamatan Bengkalis Lakukan Penanaman Pohon Bersama di Taman Desa   ●   
  • AKSI PERWAKILAN PETANI DARI INDRAGIRI HULU- RIAU, LONGMARCH DARI MERAK MENUJU ISTANA NEGARA DI JKT   ●   
Mulai 1 Juni 2024, Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun Untuk Motor Rp1.000 dan Mobil Rp2.000
Sabtu 01 Juni 2024, 16:32 WIB

Mulai 1 Juni 2024, Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun, untuk Motor Rp1.000 dan Mobil Rp2.000

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Mulai 1 Juni 2024, tarif parkir di pasar tradisional resmi turun. Tarif parkir di pasar tradisional turun Rp1000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Tarif parkir yang awalnya Rp2.000 untuk roda dua, kini turun menjadi Rp1.000. Sementara kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp3000 turun menjadi Rp2000.

Berubahnya tarif parkir tersebut seiring dengan peralihan pengelolaan parkir di pasar tradisional dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Kota Pekanbaru.

Perubahan tarif parkir itu juga berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra mengatakan, untuk hari ini ada dua pasar yang sudah mulai menerapkan tarif parkir baru tersebut. Yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah, yakni Hari Lahir Pancasila, yang jatuh pada 1 Juni. Bersempena dengan itu juga, kita dari disperindag juga mulai menerapkan pemungutan parkir di pasar tradisional Kota Pekanbaru. Sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024, untuk roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000," ujar Hendra, Sabtu (1/6/2024).

Ia mengaku, sebelumnya Disperindag Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi. Dari sosialisasi yang dilakukan, perubahan tarif parkir tersebut disambut baik oleh masyarakat.

"Alhamdulillah ini disambut baik oleh masyarakat khususnya emak-emak yang sering belanja di pasar," katanya.

Terkait juru parkir yang melakukan pemungutan kata Hendra, Disperindag bekerjasama dengan pihak pengelola pasar. Pihaknya juga menyiapkan karcis yang sudah diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

"Untuk parkir kita bekerjasama dengan pihak pengelola. Kebetulan untuk Pasar Simpang Baru Panam itu dari Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM). Untuk karcis kita siapkan dari bapenda yang sudah diporporasi agar maksimal," ungkapnya.

Sementara untuk pasar tradisional lainnya sebut Hendra, juga akan dilakukan sosialisasi dalam minggu ini. Untuk hari ini baru dua pasar yang mulai menerapkan.

"Pasar lainnya akan kita mulai juga dalam minggu ini juga. Kita akan lakukan sosialisasi kepada pengelola pasar tradisional lainnya," pungkasnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top