Tursiwan Pecat 5 Ketua RW Secara Sepihak
Surat Pemecatan Ketua RW yang di keluarkan Kades Air Putih Tursiwan
Kades Desa Air Putih Tursiwan Pecat 5 Ketua RW Secara Sepihak
Jumat 25 September 2015, 08:48 WIB
Surat Pemecatan Ketua RW yang di keluarkan Kades Air Putih Tursiwan
INHU.LUBUK BATU JAYA, Riaumadani.com - Lima [5] perangkat Desa Air Putih sebagai Ketua Rukun Warga [RW] mengaku dicopot jabatannya secara sepihak tanpa jalur musyawarah di tingkat Desa dan tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa [BPD] atau unsur pendukung lainnya.
Kelima Ketua Rukun Warga [RW] dari Desa Air Putih [SP 6], Kecamatan Lubuk Batu Jaya ini secara bersama-sama melakukan konferensi Pers di warung Kopi Asit pasar Air Molek pada hari, Senin 21 September 2015, pukul 10:00 wib.
Kelima Ketua RW ini adalah: Sutrisno Ketua RW I, Gunawan RW 03, Marsono RW 02, Mujiran RW 5, dan Bamban RW 4. Kelima perangkat Desa ini menunjukan bukti surat pemberhentian secara tidak hormat kepada wartawan.
Adapun salah satu surat bernomor: 49 /2008/VII/2015 prihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yth Sdr MARSONO berisikan Sbb:
Dengan Hormat, Dengan ini Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya menyampaikan kepada saudara bahwa untuk kelancaran pelayanan masyarakat di bidang administrasi dan pembangunan Desa air putih perlu keharmonisan antara pemerintah desa dengan lembaga yang ada di Desa.
Maka sesuai dengan penilaian dan Evaluasi ada beberapa lembaga yang kami nilai kurang Proaktif terhadap Program /kegiatan Pemerintah Desa.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas Ketua RW 02 akan diadakan pembaharuan. Dan kepada saudara kami mengucapkan ribuan terima kasih selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada saudara atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Air putih, 21 Agustus 2015 Kepala Desa, TURSIWAN.
Selanjutnya, ke 5 perangkat Desa ini mengaku mendapat surat Pemberitahuan pemberhentian dengan isi yang sama.
Mewakili rekan-rekannya, Marsono kepada wartawan mengaku sangat kecewa dengan tindakan sang Kepala Desa [Kades] yang main copot tanpa ada kajian yang mendasar dan tidak melibatkan unsur masyarakat atau BPD melalui jalur musyawarah Desa,"sesalnya
Ditegaskannya, kami ketua RW dipilih oleh masyarakat bukan dipilih atau ditunjuk oleh Kades. Oleh karenanya, seharusnya dia itu [Tursiwan, red] melibatkan masyarakat,"sindirnya.
Masih beber Marsono, "Selama ini kami selalu menjalankan tugas dan kewajiban kami sebagai ketua RW dengan baik, dan setiap program pemerintah Desa air putih selalu kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Namun tanpa alasan yang masuk akal dan terkesan memang sengaja di ciptakan untuk menjatuhkan martabat kami sebagai ketua RW, lantas kemudian dia membuat surat pemberhentian ini tanpa ada rapat yang melibatkan masyarakat Desa atau minmal ada rapat internal pemerintah Desa,"bebernya.
Ditambahkan Marsono, sampai detik inipun saya masih belum tahu apa kesalahan saya dan ke 4 rekan-rekan saya ini," tandas Marsono diamini ke 4 rekannya yang juga mengaku akan menghadap Tursiwan Kades Air Putih, Camat Lubuk Batu Jaya dan Bapemaspemdes Pemkab Indragiri Hulu [Inhu], atau pihak lainnya bila memang dianggap memungkinkan, karena ini juga menyangkut nama baik dan martabat kami selaku ketua RW. Oleh karenanya, kami ingin hal ini dilakukan koreksi ulang secara musyawarah dengan melibatkan masyarakat,"harap Marsono.
Sementara itu terkait hal ini, guna pemberitaan yang berimbang Tursiwan selaku Kades Air Putih belum dapat dikonfrmasi prihal surat pemberitahuan pemberhentian ke 5 ketua RW ini.**.
Kelima Ketua Rukun Warga [RW] dari Desa Air Putih [SP 6], Kecamatan Lubuk Batu Jaya ini secara bersama-sama melakukan konferensi Pers di warung Kopi Asit pasar Air Molek pada hari, Senin 21 September 2015, pukul 10:00 wib.
Kelima Ketua RW ini adalah: Sutrisno Ketua RW I, Gunawan RW 03, Marsono RW 02, Mujiran RW 5, dan Bamban RW 4. Kelima perangkat Desa ini menunjukan bukti surat pemberhentian secara tidak hormat kepada wartawan.
Adapun salah satu surat bernomor: 49 /2008/VII/2015 prihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yth Sdr MARSONO berisikan Sbb:
Dengan Hormat, Dengan ini Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya menyampaikan kepada saudara bahwa untuk kelancaran pelayanan masyarakat di bidang administrasi dan pembangunan Desa air putih perlu keharmonisan antara pemerintah desa dengan lembaga yang ada di Desa.
Maka sesuai dengan penilaian dan Evaluasi ada beberapa lembaga yang kami nilai kurang Proaktif terhadap Program /kegiatan Pemerintah Desa.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas Ketua RW 02 akan diadakan pembaharuan. Dan kepada saudara kami mengucapkan ribuan terima kasih selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada saudara atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Air putih, 21 Agustus 2015 Kepala Desa, TURSIWAN.
Selanjutnya, ke 5 perangkat Desa ini mengaku mendapat surat Pemberitahuan pemberhentian dengan isi yang sama.
Mewakili rekan-rekannya, Marsono kepada wartawan mengaku sangat kecewa dengan tindakan sang Kepala Desa [Kades] yang main copot tanpa ada kajian yang mendasar dan tidak melibatkan unsur masyarakat atau BPD melalui jalur musyawarah Desa,"sesalnya
Ditegaskannya, kami ketua RW dipilih oleh masyarakat bukan dipilih atau ditunjuk oleh Kades. Oleh karenanya, seharusnya dia itu [Tursiwan, red] melibatkan masyarakat,"sindirnya.
Masih beber Marsono, "Selama ini kami selalu menjalankan tugas dan kewajiban kami sebagai ketua RW dengan baik, dan setiap program pemerintah Desa air putih selalu kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Namun tanpa alasan yang masuk akal dan terkesan memang sengaja di ciptakan untuk menjatuhkan martabat kami sebagai ketua RW, lantas kemudian dia membuat surat pemberhentian ini tanpa ada rapat yang melibatkan masyarakat Desa atau minmal ada rapat internal pemerintah Desa,"bebernya.
Ditambahkan Marsono, sampai detik inipun saya masih belum tahu apa kesalahan saya dan ke 4 rekan-rekan saya ini," tandas Marsono diamini ke 4 rekannya yang juga mengaku akan menghadap Tursiwan Kades Air Putih, Camat Lubuk Batu Jaya dan Bapemaspemdes Pemkab Indragiri Hulu [Inhu], atau pihak lainnya bila memang dianggap memungkinkan, karena ini juga menyangkut nama baik dan martabat kami selaku ketua RW. Oleh karenanya, kami ingin hal ini dilakukan koreksi ulang secara musyawarah dengan melibatkan masyarakat,"harap Marsono.
Sementara itu terkait hal ini, guna pemberitaan yang berimbang Tursiwan selaku Kades Air Putih belum dapat dikonfrmasi prihal surat pemberitahuan pemberhentian ke 5 ketua RW ini.**.
| Editor | : | HAMDAN SIREGAR |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan