Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
MENUJU PILGUBRI 2024
Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Kamis 25 April 2024, 06:27 WIB

Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau membuka sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2024.

Sayembara maskot dan jingle ini terbuka untuk umum dan memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengirimkan karya mereka mulai dari tanggal 24 April 2024 hingga 7 Mei 2024.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memberikan nuansa yang kreatif serta meriah dalam proses pemilihan.

"Kami percaya bahwa melalui seleksi maskot dan jingle yang tepat, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak suara mereka serta memberikan semangat baru dalam mengikuti proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur," kata dia, Rabu (24/4/2024).

Maskot dan jingle yang diajukan, lanjut Rusidi, diharapkan mencerminkan semangat demokrasi, identitas lokal Riau, merefleksikan keragaman budaya Riau dan kondisi geografis Provinsi Riau, merefleksikan kondisi demografi yang multi-etnis, serta nilai-nilai positif yang ingin disampaikan dalam proses pemilihan.

"Kami mengundang perorangan maupun komunitas/kelompok seni di Indonesia yang berbakat dan bersemangat untuk berpartisipasi dalam sayembara ini untuk memperebutkan hadiah berupa uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp55.000.000. Kami yakin bahwa dengan kolaborasi antara masyarakat KPU Provinsi Riau, kita dapat menciptakan sebuah atmosfer yang positif dan meriah dalam menjalankan hak pilih kita." tutup Rusidi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur sayembara, silahkan kunjungi situs web resmi KPU Riau di www.riau.kpu.go.id/*




Editor : TIS
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top