Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Karhutla
Menko Polhakam: Tangkap dan Penjarakan Pembakar Hutan Cabut Izin Perusahaan
Sabtu 19 September 2015, 03:33 WIB
Rapat koordinasi terkait kasus darurat asap di Sumatera dan Kalimantan kembali digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK]. Kali ini langsung dipimpin Menko Polhukam Luhut Panjaitan didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya.
JAKARTA. Riaumadani. com - Rapat koordinasi terkait kasus darurat asap di Sumatera dan Kalimantan kembali digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [LHK]. Kali ini langsung dipimpin Menko Polhukam Luhut Panjaitan didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya. Rakor kali ini lebih tegas. Menko Polhukam Luhut meminta semua pihak, khususnya para kepala daerah yang di wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga menimbulkan kabut asap, agar tidak main-main. "Ini kondisinya sudah kritis. Negara harus hadir. Masyarakat harus dilindungi. Jangan ada yang coba bermain-main, khususnya para kepala daerah. Tangkap dan penjarakan pelaku pembakaran. Ini perintah Presiden," tegas Luhut membuka rapat. Di Sumatera, ungkap Luhut, banyak perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, segera cabut izin perusahaan tersebut dan adili pemiliknya. "Lokasinya sudah jelas. Perusahaannya juga sudah jelas. Segera eksekusi. Cabut izinnya. Jangan lagi kita panjang lebar. Jangan lagi ada yang ragu-ragu. Ini perintah Presiden. Kita juga sudah malu kepada negara tetangga. Ini sudah menyangkut harga diri negara,"tegas Luhut lagi. Pada rakor kali ini, juga hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BNPB Willem Rampangilei, beberapa gubernur, seperti Plt. Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Plt Gubernur Jambi H Irman. Sementara dari wilayah Kalimantan semuanya diwakilkan. Hal ini sempat membuat berang Luhut selaku pimpinan rapat. Ketidakhadiran mereka disebut Luhut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menangani bencana kabut asap. Dalam pada itu, Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman dalam laporannya menjelaskan bahwa titik api [hot spot] di Riau saat ini sebenarnya sudah jauh menurun. Per Selasa [15/9/2015] tinggal dua hot spot. Tapi asap di Riau masih sangat tebal dan kondisi udara sangat buruk. Asap ini adalah kiriman terutama dari Sumsel dan Jambi karena angin bertiup ke utara, sehingga Riau jadi korban. Plt Gubri juga berterima kasih kepada pihak TNI dan Polri yang terus menambah personilnya untuk memadamkan hot spot di Riau. Plt Gubri juga berharap bantuan kesehatan dari Kementerian Kesehatan menyusul banyaknya warga Riau yang terserang ISPA dan penyakit lainnya akibat kabut asap. "ISPU di Riau sangat mengkhawatirkan. Kita sangat berharap ada bantuan kesehatan dari pusat," harapnya. Dalam rapat itu juga dibahas tentang masa depan lahan-lahan yang terbakar. Panglima TNI Gatot meminta agar lahan-lahan yang sudah terbakar tidak boleh dijadikan kebun, tapi dihutankan lagi. Sementara Kapolri Badrodin meminta agar para pemilik perusahaan, komisaris, termasuk jajaran direksi yang terlibat pembakaran, segera di-blacklist dan diumumkan ke publik agar mereka jera."Jadi selain sanksi hukum, juga diberi sanksi lain, yakni di-blacklist. Jadi ke depan mereka tidak bisa lagi macam-macam," pintanya. Saran kedua petinggi negara itu langsung diamini dan diakomodir Luhut selaku pimpinan rapat. Luhut menyatakan setuju. Bahkan Luhut juga meminta agar Kapolri segera memerintahkan para Kapolda agar segera menangkap dan mengadili para pembakar, termasuk perusahaan yang terbukti terlibat. "Tidak ada lagi main-main," tegas Jenderal dari angkatan darat itu. Di akhir rapat, Luhut juga meminta semua kepala daerah untuk menginventarisir gambut di wilayah masing-masing. Sebab ada sekitar 4,8 juta hektar gambut yang diberikan izin untuk perkebunan. Padahal, tegasnya, hal itu jelas dilarang."Setahu saya, gambut tidak boleh diberikan izin untuk perkebunan. Ini sudah menyalahi," pungkasnya. Sepuluh hari ke depan, rakor serupa akan kembali digelar di Kementerian LHK. Jaksa Agung juga diminta Luhut untuk hadir karena terkait penegakan hukum. "Nanti kita evaluasi lagi. Kita semua harus berupaya keras agar dalam beberapa hari ini, semua titik api sudah padam," demikian Luhut.**



Editor : TIM.Humas
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top