Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil
Rabu 27 Maret 2024, 00:11 WIB

DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil


RIAUMADANI. COM, MERANTI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB MERANTI), mengutuk keras terhadap Oknum Polisi yang salah tangkap dan srogan terhadap warga sipil.

" Kami DPD PEKAT IB MERANTI
Meminta Kepada Pak Kapolda dan Kapolres untuk segera melakukan penyelidikan dan memutasikan Aparat Kepolisian yang telah arogan kepada salah satu warga yang salah tangkap," kata Ketua DPD Pekat IB Hidayat Abdulrahman SE Kepada Media ini Selasa (26/3/2024).

Menurut Dayat Pula, Alasan Kami DPD PEKAT IB MERANTI takut kembali kejadian Meranti berdarah, dan Saya Ketua PEKAT IB MERANTI mengutuk keras Anggota yang sewenang-wenang tanpa melakukan penyelidikan terlebih dahulu, sebab polisi itu sifatnya merangkul bukan memukul.

"Walaupun dari pihak Kepolisian dan Korban sudah ada kata berdamai, kami selaku Organisasi besar di Nusantara ini. Meminta oknum yang melakukan penangkapan tanpa Alat bukti yang cukup tersebut, segera dipiindah tugaskan keluar dari Kabupaten Kepulauan Meranti," tegas Hidayat.

Adapun kronologis kejadian nya, Seorang pemuda di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga menjadi korban salah tangkap oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Meranti.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, kejadian itu bermula ketika seorang pria bernama Amar Hawari (22) bersama temannya Zidan saat melintasi Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, diberhentikan secara tiba-tiba oleh oknum polisi pada Senin (18/3/2024) malam.

"Awalnya kami melewati Jalan Nusa Indah, disitu terlihat ada keramaian, kami putar kembali melihat kejadian. Tiba tiba kami diberhentikan dan dituduh mata-mata," ungkap Amar menceritakan.

Betapa kagetnya Amar ketika tangannya langsung dipasangkan borgol oleh oknum anggota polisi inisal IDP, padahal ia tidak ada melakukan perlawanan. Amar juga dilakukan pemeriksaan dan berbagai pertanyaan terkait dugaan Narkoba.

"Saya dicurigai dan seolah dituduh sebagai pengedar sabu, padahal saya tidak tau apa-apa dan tidak ada barang bukti sama sekali," ucapnya.

Merasa tidak mendapatkan hasil atas pemeriksaan, oknum polisi tersebut mengatakan pada Amar Hawari, bahwa Amar pernah mengantar Narkoba untuk pacar Briptu YT.

"Kamu kan yang pernah mengantar sabu kepada pacar saya," ucap Amar menirukan ucapan oknum Briptu YT.

Amar mengaku tak pernah mengantar Narkoba dan juga tak mengenal pacarnya Briptu YT.

"Siapa pacar bapak, dimana tempatnya?," tukas Amar menanyakan kembali.

Karena kesal atas pertanyaan Amar, diduga Briptu JS langsung melayangkan tangannya ke muka Amar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti, akhirnya tangan Amar yang diborgol pun dibuka. Amar bersama temannya dilepaskan dari tempat kejadian.

Setelah kejadian ini diketahui oleh orang terdekat Amar, pihak keluarga menyarankan agar Amar melaporkan kejadian ini ke Satprovos Polres Kepulauan Meranti. Amar pun melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Kepulauan Meranti, Senin (25/3/2024) pagi.

"Saya melaporkan kasus ini, belum diproses saya pun dipanggil oleh oknum Satnarkoba untuk masuk ke ruangannya. Saya langsung diminta untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian," ujarnya.

"Tidak ada guna dilaporkan, divisum pun sudah gak ada bekasnya," tambah Amar menirukan ucapan salah satu oknum polisi.

Menyikapi kejadian tersebut, Afrizal Cik selaku orang tua dari Amar Hawari sangat menyesali kejadian ini.

"Saya baru mendapat kabar kejadian anak saya dari kawan-kawan. Apa yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Kepulauan Meranti terhadap anak saya adalah tindakan tak beradab," sebut Afrizal Cik.

Afrizal Cik yang juga Ketua Bidang Kebudayaan LAMR Meranti menegaskan, hubungan baik yang terjalin antara pihaknya dengan pihak Polres Kepulauan Meranti dikotori oleh oknum anggota yang bertindak arogan.

"Kepada Kapolres Kepulauan Meranti, saya pinta untuk dapat menindak perbuatan semena-mena oknum anggotanya," pintanya.

Sementara itu, pihak Polres Kepulauan Meranti belum memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

(*Rls/ijl*).




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top