Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
KPK RI Bahas Perkembangan Penyelesaian Aset Yang Bermasalah di Wilayah Riau
Jumat 15 Maret 2024, 10:03 WIB

KPK RI Bahas Perkembangan Penyelesaian Aset Yang Bermasalah di Wilayah Riau

RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar rapat koordinasi membahas
Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 secara virtual di Ruang Vidcon Diskominfo Rokan Hulu (Rohul) , Kamis (14/3/24).


Rapat diikuti oleh Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten III Edi Suherman, Kaban DPKAD Elbizri,S Inspektorat Arie Arnot dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat.
Adapun dari KPK RI diikuti Meri dan Agus, dan juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Sekda Rohul M.Zaki, S.STP, M.Si menyampaikan salah satu yang menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut, yakni masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah.


“Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan, yang mana sebagian besar dari daerah kita
masih berstatus lahan gambut,” ujar M.Zaki

 

Pada kesempatan itu Sekda Rohul juga menyampaikan meminta sinergitas dan kerjasama dari Pihak KPK untuk mendorong berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada BPN agar secepatnya ditindak lanjuti.

 

“Kita sudah selalu membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang, belum
ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Bengkalis mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini,” tutup M.Zaki


Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki olehmasing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masihbermasalah.(Kominfo)




Editor : TIS
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top