Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Terlibat Barang Haram Narkotika
Minggu 03 Maret 2024, 18:28 WIB

Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Terlibat Barang Haram Narkotika

 

RIAUMADANI. COM. SIAK,
Sabak Auh - Unit Reskrim Polsek Sabak Polres Siak amankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu di jalan Lintas Siak Sei Pakning Desa Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Bersama pelaku yang di amankan unit Reskrim Polsek Sabak Auh Rabu (28/02/2024), sekira pukul 19.00 wib

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul S.H. membenarkan penangkapan pelaku pengedar Narkotika yang di duga Jenis Shabu-shabu

"Pada hari Rabu tanggal (28/02/2024) sekira pukul 18.00 Wib Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul SH . mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Siak - Sei Pakning Desa Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak sering terjadi transaksi jual beli Narkotika diduga shabu-shabu. Begitu mendapatkan laporan Kapolsek Sabak Auh Ipda Kairul SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Bripka Ricky Hidayat bersama 2 orang anggotanya melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud, dan sekitar pukul 19.00 WIB, unit Reskrim mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut, setelah dilakukan penggeledahan terhadap RH Als IK (29) ditemukan satu paket Narkotika jenis shabu-shabu yang dilemparkannya ke pinggir jalan, setelah dilakukan interogasi RH Als IK mengakui barang itu miliknya yang didapat dari EZ Als DN (37)," jelas Ipda Khairul S.H.

Lalu Unit Reskrim Polsek Sabak Auh melakukan pengejaran dan mengamankan EZ Als DN beralamat Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh dan berdasarkan pengakuannya shabu-shabu terdapat ia dapat dari SZ Als IP yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO),"kata Kapolsek

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa
2 (dua) buah kertas rokok yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 ( satu ) lembar kertas timah rokok
1 ( satu ) lembar plastik bening, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merek Honda Beat warna Hijau tanpa plat nomor Polisi , serta beberapa barang bukti yang lainya yang masih berkaitan dengan perkara tersebut diatas.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya RH Als IK dan EZ Als DN beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses lebih lanjut " Pungkas Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul S.H. di akhir penjelasannya.
( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top