Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
Polsek Sungai Apit Amankan BD (31), Warga Kampung Ara Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kamis 22 Februari 2024, 14:20 WIB

Polsek Sungai Apit Amankan BD (31), Warga Kampung Ara Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


RIAUMADANI. COM . SIAK, Sungai Apit - Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak amankan seorang pria berinisial BD (31) diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di RT 02 RW 05 Kampung Sungai Kayu Ara Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, bersama pelaku 1 ( satu) paket Shabu dengan berat kira-kira 0,23gram

Kapolres Siak AKBP. Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi. SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang pengaduan adanya pencurian di warung salah satu warga Kampung Kayu Ara, Ahad (18)02/2023) jam 11.30 Wib

Atas laporan itu, Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan SH memerintahkan Bripka Deko Subrata melakukan penyelidikan.
Pada pada jam 19.30 Wib tim unit Reskrim Sungai Apit menemukan terduga BD (31) tahun di jalan Dipenogoro kota Sungai Apit.

Setelah dilakukan interogasi, BD mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan barang bukti disimpan di rumahnya dan BD juga mangakui mengkomsumsi narkotika jenis shabu-shabu .

Aparat Kepolisian Polsek Sunggai Apit langsung melakukan penggeledahan kerumah BD untuk mencari barang bukti hasil pencurian tersebut.
Dirumah terduga BD dijumpai sembako dan di kamar mandi tepatnya di celah atap seng ditemukan bungkusan tisu warna putih, di dalamnya terdapat satu paket di duga Shabu-shabu yang terbungkus plastik warna putih bening dan satu unit kaca merk Fanbo, jelas Kapolsek AKP. Rinaldi Parlindungan , SH

Terduga BD langsung di amankan dan dibawa ke Polsek Sungai Apit untuk pengembangan kasus lebih lanjut .

Lanjut Kapolsek lagi, " kami menghimbau kepada masyarakat Sungai Apit agar menjauhi Narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna Narkoba.
Dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat " tutup AKP Rinaldi.
(Gunawan. S)

 




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top