M. Donal Ilham Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari Hina Profesi Wartawan Kuansing
RIAUMADANI. COM, TALUK KUANTAN - Berawal dari Informasi salah seorang masyarakat Desa Pintu Gobang Kari yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya menghubungi wartawan melalui Telpon Seluler, Sabtu pagi (20/1 2024) Kepada Wartawan KupasKasus .com meminta untuk di bantu dalam pemberitaan terkait isu yang menjadi pembicaraan oleh warga di beberapa warung kopi di Desa Pintu Gobang Kari
Dalam pembicaraan tersebut Narasumber menyebutkan bahwa Ketua BPD Desa Pintu Gobang Kari, M. Donal ilham, tidak tinggal atau berdomisili di Desa Pintu Gobang Kari tetapi berdomisili di Desa Sentajo Raya, sementara Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Ketua BPD harus berdomisili di desa yang bersangkutan menjabat
Ditambah lagi ada anggota BPD Desa Pintu Gobang Kari lainnya malah ada yang sudah menikah dan pindah ke Provinsi tetanga Bukittinggi Sumatra Barat terang Narasumber
Berdasarkan informasi yang di dapat tersebut wartawan mencari kebenarannya dan segera mengembangkan informasi tersebut dengan cara menghubung Ketua BPD Pintu Gobang Kari M. Donal ilham, melalui telpon dan mengajak untuk berjumpa guna konfirmasi dan wawancara, dan berharap dapat menjelaskan dari berita tersebut, padahal yang sebelumnya sudah memperkenalkan diri dahulu sebelum percakapan di mulai.
"Kenalkan Dinda saya neneng wartawan dari Kupaskasus. com dan ingin menanyakan terkait isu yang beredar di Desa Pintu Gobang Kari, yang mempertanyakan domisili Dinda sebagai Ketua BPD, dan anggota Dinda yang sudah menikah dan pindah ke Provinsi Lain yaitu Sumatra Barat apa kah ini benar dinda ujar, "Neneng
Ketua BPD Donal Ilham langsung menanggapi dengan kata-kata yang kurang baik dan menghina Profesi Wartawan.
"Kakak dari mana dan apa medianya, (padahal sudah di jelaskan dari awal..red) saya tidak bersedia jumpa dan tidak mau konfirmasi, dan saya tidak mau masuk dalam pemberitaan karena "kalian wartawan di Kuansing ini tidak Betul dan pembohong," ujar Ketua BPD M.Donal melalui telpon selulernya
Terkait kata-kata yang di keluarkan M. Donal Ilham Ketua BPD tersebut, yang sudah merendahkan dan menghina profesi wartawan tentunya tidak bisa di terima oleh wartawan Kupaskasus. Com.
Sementara itu Pj. Kepala Desa Pintu Gobang Kari Triwan Marlius menanggapi atas penghinaan kepada Profesi Wartawan di Kuansing.
"saya hanya bisa mengingatkan kepada Ketua BPD M. Donal Ilham untuk berkomunikasi dengan baik kepada media dan jawab apa adanya saja ,"jawab Pj. kades
Atas kejadian Penghinaan terhadap Profesi Wartawan, beberapa wartawan Kuansing sepakat akan melayangkan protes.
Ketua BPD Pintu Gobang Kari untuk segera Minta Maaf kepada wartawan kuansing melalui Media dalam waktu 2X 24 jam dan selanjutnya meminta kepada Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby agar mengevaluasi dan mengkaji ulang jabatan dan SK M. Donal Ilham sebagai Ketua BPD yang telah melukai hati wartawan
.(Rls/JM)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |