Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
Dialog Bersama Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, serta da
Dapat Banyak Masukan Soal PT. SIR, Syahrial Abdi: Jika Memang Harus Dipatahkan, Kita Patahkan!
Sabtu 13 Januari 2024, 21:28 WIB

Dapat Banyak Masukan Soal PT. SIR, Syahrial Abdi: Jika Memang Harus Dipatahkan, Kita Patahkan!

Ketua Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau Syahril Abdi : PT. SIR Jika Memang Harus Dipatahkan, Kita Patahkan!

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Tim Satgas Terpadu Pemerintah Provinsi Riau, mendapat banyak masukan soal PT. Surya Intisari Raya (SIR) pada pertemuan dengan masyarakat, Jumat (12/1/2025).

Masukan tersebut, berasal dari masyarakat yang selama ini berdampingan dengan PT. SIR, yaitu Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, serta dari masyarakat Tualang dan Maredan Barat, Kabupaten Siak.

Pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Riau bersama Kepala Dinas Perkebunan Riau sebagai Ketua Tim Satgas, Syahrial Abdi, secara umum berjalan baik dan terjadi komunikasi antara beberapa pihak yang hadir, termasuk Asisten I Pemko Pekanbaru Masykur.

Suasana pertemuan Tim Satgas Terpadu dengan Tokoh Masyarakat Okura, Tualang dan Maredan Barat, Jumat (12/1/2023).
Sementara dari masyarakat dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Heri Ismanto, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO) Deni Afrialdi, Wakil Ketua Yomi, Sekretaris Danang Sufrianda, dan Bendahara Musnidianto, Tokoh Masyarakat H. Yazid, Zulbaidi, Yong Norman, Eze, serta perwakilan dari masyarakat Tualang serta Maredan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau, Heri Ismanto, yang merupakan perwakilan masyarakat 3 wilayah, menegaskan, bahwa masalah dengan PT. SIR, semata-mata demi kesejahteraan masyarakat setempat yang selama belum dilaksanakan sebagaimana perintah Undang Undang.

“Kami tidak ingin mencari musuh dengan siapapun. Kami bukan ingin menghalangi investasi ke Riau, namun hendaknya apa yang menjadi hak masyarakat diberikan secara benar, apalagi sudah ada regulasi yang mengatur tentang hak kemitraan 20% dari luas HGU yang dimiliki,” tuturnya.

Laksamana Heri Ismanto juga menyoroti beberapa dugaan kejanggalan dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SIR yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Salah satunya adalah dugaan ketidakterbukaan soal data Calon Petani Peserta (CPP) yang merupakan salah satu syarat penting untuk perpanjangan HGU.

Yang terpenting lainnya, kata Heri Ismanto, dirinya sangat mengapresiasi perhatian dari Gubernur Riau Edy Natar Nasution terhadap masalah ini.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau dalam hal ini,” tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Deni Afrialdi. Menurutnya, selama PT. SIR menjadikan wilayah Okura sebagai lahan perkebunan kelapa sawit, sama sekali tidak memberikan dampak apa-apa terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Saat ini, katanya, masih banyak masyarakat Okura yang hidup dibawah garis kemiskinan, sementara potensi alam yang dimiliki oleh kampungnya dinikmati pihak lain.

Zulbaidi dan Danang juga memberikan masukan, terutama soal kewenangan penetapan CPP.

“Siapa sebenarnya yang menetapkan CPP ini, karena nyata-nyata sebagian besar masyarakat Okura tidak pernah tahu apalagi dilibatkan dalam hal ini,” ujarnya.

Kadisbun Riau, Syahril Abdi, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa pertemuan ini sesunguhnya untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan soal PT. SIR.

“Kita ingin mencari solusi terhadap apa yang terjadi antara masyarakat dengan PT. SIR,” katanya.

Selain itu, Syahril Abdi juga menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapat hak-haknya, demikian pula dengan perusahaan yang mendapatkan haknya untuk berinvestasi.

Penyerahan dokumen kepada Ketua Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau, Syahrial Abdi oleh Ketua AMA Melayu Riau, Laksamana Heri Ismanto.
“Sekali lagi, tim ini nantinya akan meluruskan yang bengkok serta mencari solusi sebagaimana seharusnya. Tapi jika sampai pada keputusan yang bengkok tidak bisa diluruskan dan harus dipatahkan, ya kita patahkan,” kata Syahril Abdi.

Selain itu, katanya, bahwa pemenuhan hak-hak masyarakat adalah wajib. Kemudian, kemudahan berinvestasi juga wajib, karena semuanya juga dilindungi oleh undang-undang yang sama.

Namun hendaknya, selama tim satgas terpadu ini melaksanakan tugasnya, hendaknya di tengah masyarakat tidak ada gejolak.

“Kita ingin suasana terus dalam kondusif sebagai sebelumnya,” kata Syahrial Abdi.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan dokumen dari AMA Melayu Riau serta APPMO kepada Kadisbun Riau.(Red01/Rls)*




Editor : Tis
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top