Korupsi di Riau Jadi Sorotan
Ket Foto :Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat menggelar konferensi pers di
Pekanbaru, Selasa (25/8). Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Jaksa Agung M
Prasetyo dan Ketua Sementara KPK Taufieq
Tiga Petinggi Lembaga Penegakkan Hukum Adakan Rapat Tertutup di Pekanbaru
Rabu 26 Agustus 2015, 05:40 WIB
Ket Foto :Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat menggelar konferensi pers di
Pekanbaru, Selasa (25/8). Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Jaksa Agung M
Prasetyo dan Ketua Sementara KPK Taufieq
PEKANBARU. Riaumadani. com - Tiga petinggi lembaga penegakan hukum di Tanah Air, menggelar pertemuan tertutup di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa [25/8/2015] siang. Mereka adalah Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KPK sementara Taufiequrachman Ruki dan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.
Pertemuan itu pada intinya adalah menjalin koordinasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kehadiran tiga orang petinggi negara ini dalam rangka pelatihan bersama aparat penegak hukum Tahun 2015 yang dilaksanakan secara tertutup. Pelatihan bersama tersebut sudah mulai digelar sejak Senin [24/8/2015] dan rencananya akan berakhir Jumat [28/8/2015] mendatang.
Kegiatan yang ditaja di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru ini turut menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan [PPATK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK],Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP]. Kegiatan ini diikuti 180 orang peserta dari beberapa institusi seperti Penyidik Kepolisian, penyidik Kejaksaan, auditor BPK, serta auditor BPKP di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kepada awak media, Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi [tipikor] dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepri.
"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Mengingat banyak kalangan yang menyatakan kalau pemberantasan tipikor belum berjalan secara maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dijarah para koruptor," ujar Ruki yang didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. "Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," lanjut Ruki.
Dalam kesempatan itu, Ruki juga membantah isu tentang adanya gesekan di antara ketiga institusi tersebut dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Secara institusi tidak ada [konflik di antara KPK, Polri dan Kejaksaan, red]. Ibarat pepatah, piring dalam satu rak saja ada gesekan. Jadi itu biasa. Koordinasi selalu kita lakukan dalam bentuk komunikasi intens. Yang penting ada pemahaman, tidak dalam kontek kongkalikong, kalau ada masalah di Jaksa saya tinggal telepon, gitu juga Kapolri, itu bisa kita lakukan dengan keterbukaan," terangnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik kegiatan ini. Dikatakan Prasetyo, kegiatan ini sangat bermanfaat, setidaknya untuk peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pemberantasan tipikor. "Korupsi sudah merajalela. Tentunya untuk mengatasinya tidak hanya cukup satu instansi. Makanya perlu pertemuan seperti ini. Sinergisitas dan koordinasi," terang Prasetyo.
Dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tipikor, sebut Prasetyo, harus dapat dipertanggungjawabkan serta terukur. Menurutnya, saat ini beberapa pihak menyebut pemberantasan korupsi hanya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, dan kriminalisasi.
"Yang terjadi, bagaimana seharusnya pemberantasan korupsi itu bertujuan untuk mendukung dan kelancaran pembangunan," lanjut mantan Politisi Partai Nasional Demokrat [Nasdem] tersebut.
Oleh Kejaksaan sendiri, sebut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan kepada kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Tim ini dinamakan Tim Pengawal dan Pengawas Pemerintahan dan pembangunan [TP4].
"Tagline tim ini adalah AKUR, yaitu Ayo Kawal Uang Rakyat," pungkas Prasetyo.
Sedangkan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa hal ini sangat tepat dilakukan, di mana masing-masing institusi dapat memberikan hasil maksimal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita dukung sepenuhnya. Karena peran penegakan hukum kepolisian juga sangat banyak, termasuk mengungkap kasus korupsi," pungkasnya.
Pertemuan itu pada intinya adalah menjalin koordinasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kehadiran tiga orang petinggi negara ini dalam rangka pelatihan bersama aparat penegak hukum Tahun 2015 yang dilaksanakan secara tertutup. Pelatihan bersama tersebut sudah mulai digelar sejak Senin [24/8/2015] dan rencananya akan berakhir Jumat [28/8/2015] mendatang.
Kegiatan yang ditaja di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru ini turut menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan [PPATK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK],Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP]. Kegiatan ini diikuti 180 orang peserta dari beberapa institusi seperti Penyidik Kepolisian, penyidik Kejaksaan, auditor BPK, serta auditor BPKP di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kepada awak media, Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi [tipikor] dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepri.
"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Mengingat banyak kalangan yang menyatakan kalau pemberantasan tipikor belum berjalan secara maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dijarah para koruptor," ujar Ruki yang didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. "Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," lanjut Ruki.
Dalam kesempatan itu, Ruki juga membantah isu tentang adanya gesekan di antara ketiga institusi tersebut dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Secara institusi tidak ada [konflik di antara KPK, Polri dan Kejaksaan, red]. Ibarat pepatah, piring dalam satu rak saja ada gesekan. Jadi itu biasa. Koordinasi selalu kita lakukan dalam bentuk komunikasi intens. Yang penting ada pemahaman, tidak dalam kontek kongkalikong, kalau ada masalah di Jaksa saya tinggal telepon, gitu juga Kapolri, itu bisa kita lakukan dengan keterbukaan," terangnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik kegiatan ini. Dikatakan Prasetyo, kegiatan ini sangat bermanfaat, setidaknya untuk peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pemberantasan tipikor. "Korupsi sudah merajalela. Tentunya untuk mengatasinya tidak hanya cukup satu instansi. Makanya perlu pertemuan seperti ini. Sinergisitas dan koordinasi," terang Prasetyo.
Dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tipikor, sebut Prasetyo, harus dapat dipertanggungjawabkan serta terukur. Menurutnya, saat ini beberapa pihak menyebut pemberantasan korupsi hanya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, dan kriminalisasi.
"Yang terjadi, bagaimana seharusnya pemberantasan korupsi itu bertujuan untuk mendukung dan kelancaran pembangunan," lanjut mantan Politisi Partai Nasional Demokrat [Nasdem] tersebut.
Oleh Kejaksaan sendiri, sebut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan kepada kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Tim ini dinamakan Tim Pengawal dan Pengawas Pemerintahan dan pembangunan [TP4].
"Tagline tim ini adalah AKUR, yaitu Ayo Kawal Uang Rakyat," pungkas Prasetyo.
Sedangkan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa hal ini sangat tepat dilakukan, di mana masing-masing institusi dapat memberikan hasil maksimal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita dukung sepenuhnya. Karena peran penegakan hukum kepolisian juga sangat banyak, termasuk mengungkap kasus korupsi," pungkasnya.
| Editor | : | TIM,HR |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham