Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Pinjam Lahan Tora Tanam Kelapa Genjah dan Porang
Pemerintah Kampung Dusun Pusaka Fasilitasi Investor Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Tora
Senin 20 November 2023, 06:02 WIB

Pemerintah Kampung Dusun Pusaka Fasilitasi Investor Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Tora, Kelapa Genjah dan Porang Jadi Tawaran Investor

 

RIAUMADANI. COM. SIAK,
PUSAKO - Pemerintah Kampung Dusun Pusaka laksanakan kegiatan sosialisasi program pengelolaan Lahan Tora, untuk lokasi lahan Tora yang berada di Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kabupaten Siak

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dilaksanakan di Aula Gedung Kantor Camat Pusako, Jum'at (17/11/2023).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Staf Ahli Bupati Siak Amin Soimin, Camat Pusako, Perwakilan Bagian Pertanahan Kabupaten Siak, Investor, Penghulu Dusun Pusaka, Penghulu Pebadaran dan Para undangan yang merupakan masyarakat pemilik Lahan Tora khususnya lokasi di wilayah Kampung Dusun Pusaka

Dalam acara sosialisasi tersebut, sebagai narasumber adalah seorang Investor bernama Surya Saputra.
Yang mana Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dirinya membawa program pengelolaan lahan Tora dengan konsep hanya meminjam lahan untuk dikelola dan tidak menguasai ujarnya.

"Program yang kami bawa ini adalah kerjasama budidaya Porang dan Kelapa Genjah di lahan Tora,
jadi konsepnya kami hanya meminjam lahan untuk dikelola agar pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) mendapatkan hasil setiap bulan dari lahan Tora ini," ucap Surya Saputra yang akrab di panggil (Sesa)

"Jika pemilik lahan mau dan lahannya bisa kami pinjam, maka akan dibuat kesepakatan kerjasama melalui notaris dan ditanda tangani para pihak yang bersangkutan, program lahan Tora ini telah kami mulai pada tahun 2018 yang lalu, masyarakat mendapat 0.8 hektar dan sampai saat ini tahun 2023, lahan tersebut tidak bisa dikelola sama sekali.
" Tutup Surya Saputra. "

Senada yang di sampaikan oleh Camat Pusako, bahwasanya, lahan yang telah dikerjakan nanti tidak di benarkan untuk di tanami dengan Sawit.
Harapanya, semoga dengan adanya program yang di sepakati, tidak salah guna dan jangan Sampai miskomunikasi.
pintanya, "

Sementara itu, Penghulu Kampung Dusun Pusako Nurliana Syah mengatakan ,bahwa pemerintah Kepenghuluan Dusun Pusako hanya memfasilitasi kegiatan sosialisasi pengelolaan lahan Tora tersebut, semuanya terpulang kepada para masyarakat pemilik lahan, jika mau dan tertarik silahkan buat kerja sama. Untuk teknisnya bisa langsung berkomunikasi kepada Investor
" Ucap Penghulu Dusun Pusako.
( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top