
Bandar Sabu
Pasutri Kembali Jual Sabu Pasangan suami istri RN [34] dan AM [38], kembali menjadi tahanan setelah ditangkap tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis [13/8/2015] malam, atas kepemilikan seperempat ons sabu-sabu seharga Rp23 juta.
Pasutri Residivis Bandar Sabu Dibekuk Polresta Pekanbaru
Minggu 16 Agustus 2015, 10:33 WIB

PEKANBARU. Riaumadani. com - Kerja keras Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya berbuah manis, Kamis [13/8/2015] sekitar pukul 19.00 WIB meringkus sepasang pasutri bandar sabu yakni RN [34] dan suaminya AM [38] serta seorang kurir berinisial JS. Dari ketiganya barang bukti 25 gram senilai Rp55 juta berhasil diamankan.
Dikatakan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat [14/8/2015], penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerahnya dicurigai menjadi tempat peredaran Narkoba.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Sukamaju, Kecamatan Payung Sekaki. "Mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar sepasang suami istri kita amankan dengan barang bukti sebanyak 14 paket dengan 7 paket kecil harga Rp150 ribu dan 7 paket menengah seharga Rp600 ribu/paket," ungkap Iwan.
Selain itu Pirex bong, timbangan digital, catatan transaksi penjualan, 7 unit handphone genggam berbagai merek juga ditemukan dirumah petak enam tersangka.
"Dari jumlah barang bukti yang diamankan dari rumah pasutri ini diduga keduanya disinyalir sebagai bandar narkoba," ungkap Bang Iwan, sapaan akrabnya.
Tidak cukup sampai disitu. Dari kedua pasutri ini pengembangan masih terus dilakukan. Alhasil petugas kembali membekuk JS yang diduga sebagai kurir sabu.
Dengan memanfaakan handphone milik pasutri ini, petugas meme san barang kepada WD yang diduga penghuni lapas kelas 2 A Pekanbaru.
"Kita lakukan pemancingan dengan memesan sabu kepada WD, selanjutnya tidak lama kemudian, JS pun datang dan tidak jauh dari rumah pasutri tersebut petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 2 paket sedang seharga Rp600 ribu," kata bang Iwan.
JS selanjutnya kita amankan beserta barang bukti dua paket sedang sabu-sabu. Dalam pengakuanya JS mengambil barang haram tersebut dari WD seorang penghuni lapas kelas II A Pekanbaru yang terjerat kasus narkoba. "JS mengakui bahwa barang tersebut memang diambil dari Napi lapas kelas II A berinisial WD," beber Kasat Narkoba.
Terkait informasi dari tersangka JS tersebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana akan terus melakukan pengembangan terhadap WD napi lapas kelas II A tersebut dirinya mengatakan akan melakukan kordinasi denga pihak lapas.
"Informasi JS tersebut akan kita selidiki, Dan kita akan melakukan kordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap WD," terangnya.
Sementara itu, RN yang merupakan residivis kasus yang sama ini mengaku baru keluar dari lapas bersama sang suami. Dirinya mengaku nekad mengedarkan sabu lantaran untuk menghidupi kedua anaknya, sementara sang suami pengangguran.
"Sudah sejak tahun 2000 sebagai pengguna aktif pak, saya dan suami nekat jualan buat makan dan sekolah tiga orang anak saya pak," tuturnya.
Sementara JS mengaku kalau dirinya baru setahun menjadi pengedar lantaran tak mempunyai pekerjaan. "Baru setahun bang saya edarkan sabu lantaran nggak ada kerjaan bang, saya edarkan barang kalau ditelpon WD saja bang, lalu saya jemput barang lalau kemudian saya antarkan," terangnya.**
Editor | : | TIS.HR |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan