Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Pj Gubernur LIRA Riau Pimpin Rapat Kesiapan Muswil ke II   ●   
  • Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas Meningkatkan Kesadaran Aturan Lalulintas   ●   
  • Dirlantas Polda Riau Latih 78 'Pak Ogah' Untuk Membantu Mengatur Lalu Lintas   ●   
  • FKPMR dan PPMR Surati DPP Partai Gerindra, PKS dan Demokrat, Tolak M. Nasir Sebagai Bacagubri   ●   
  • Pemerintah Desa Meskom Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Keluarga dan Masa Depan Anak-anak Remaja   ●   
Pemusnahan BB Narkoba
Wakapolda Riau Pimpin Press Conference Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Rabu 27 September 2023, 13:26 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Press Conference Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Rabu 27 September 2023

 

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.

Dari hasil pengungkapan ini, Wakapolda Riau Rahmadi menyampaikan bahwa, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah mengamankan 16 tersangka.

Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya yakni perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, l
Lembaga Adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara membakar Narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya.

"Dalam penanganan ini, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka,"kata Waka Polda Brigjen. K. Rahmadi dalam acara Press Conference, Rabu, 27 September 2023.

Lebih jauh Waka Polda menambahkan, dari 16 tersangka yang ditangkap 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.


Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan dilapangan. Sehingga penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.


Sedangkan narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi mengarah kepada pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa.
(**)

 




Editor : Tis
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top