Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Bupati Bengkalis Lantik dan Ambil Sumpah 92 Penjabat Kepala Desa
Jumat 01 September 2023, 17:47 WIB

Bupati Bengkalis Lantik dan Ambil Sumpah 92 Penjabat Kepala Desa, Jum'at, 1 September 2023 di halaman Kantor Camat Mandau.

RIAUMADANI. C0M, MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis, Jum'at, 1 September 2023 di halaman Kantor Camat Mandau.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa karena habisnya masa jabatan Kades pada 28 Agustus kemarin.

Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni melantik dan mengambil sumpah Pj Kades sebanyak 92 orang.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan prestasi.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera," kata Bupati.

Bupati Kasmarni menambahkan Bapak Ibu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan cermat" kata Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni berpesan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk selalu menyukseskan pembangunan Desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.

"Sukseskan agenda nasional seperti prevalensi stunting, inflasi dan penuntasan kemiskinan ekstrim, juga Kepala Desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat Desa, karena ada regulasi yang mengaturnya," kata Bupati Kasmarni yang juga mantan Camat Pinggir ini.

Bupati Kasmarni juga berpesan untuk selalu bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Dr. H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Desa yang masih aktif. #DISKOMINFOTIK.
 




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top