Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
Sejarah Hari Jumat, Keutamaan dan Orang yang Pertama Melaksanakan Sholat Jumat
Jumat 25 Agustus 2023, 07:08 WIB

RIAUMADANI.COM. PEKANBARU – Hari Jumat, disebut juga “Sayyidul Ayyam” atau tuannya dari hari-hari, karena di dalamnya dipenuhi dengan keberkahan, keluarbiasaan, dengan sejarah panjangnya.

Kata “Jum’at” dalam Kamus Al-Lughah Al-Arabiyah Al-Ma’ashir dapat dibaca tiga; “Jumuah”, “Jum’ah” dan “Jumaah”.

Hari Jumat adalah hari yang mulia di dalam islam. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menggunakan hari raya selain hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bahkan diriwayatkan dari Abu Hurairah, beliau mengatakan dalam shahih Muslim bahwa sebaik-baik matahari terbit adalah pada hari Jumat. Yaitu hari dimana Nabi Adam diciptakan, hari dimana kita dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan dari neraka.

Jumat sendiri diambil dari kata ijtima’ yang berkumpul. Karena di hari inilah umat muslimin berkumpul dan beribadah shalat Jumat bersama. Syariat ini datang karena Rasulullah ingin menyelisihi hari raya kaum kuffar. Yaitu Yahudi yang berkumpul pada hari Sabtu dan Nasrani yang berkumpul pada hari Minggu.

Sebelum datang cahaya islam, orang-orang pada masa Jahiliyyah menyebut hari Jumat dengan hari ‘Arubah yang berarti rahmah atau kasih sayang. Dalam kitab Raudhul Unuf karya Abu Qosim As-Suhaili dituliskan bahwa orang yang pertama kali mengumpulkan kaum Quraisy di hari ‘Arubah adalah kakek nabi, Ka’b ibn Lu’aiy. Bahkan beberapa riwayat mengatakan bahwa beliaulah yang pertama kali memberi nama hari Jumat. Meskipun ada juga riwayat yang menyatakan bahwa hari ‘Arubah tidak berganti namanya menjadi Jumat sampai datang islam.

Banyak sunnah dan adab yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jumat. Seperti mandi, mengenakan pakaian terbaik, memakai wewangian, bersiwak, dan memperbanyak tilawah Al-Qur’an. Salah satu syariat yang agung pada hari ini adalah shalat Jumat atau ada yang menyebutnya Jumatan.

Jumatan memiliki peran yang sangat penting bagi kaum muslimin karena disanalah mereka saling berkumpul dan saling menasehati. Khutbah pada shalat Jumat juga merupakan sarana untuk berdzikir dan pengingat agar tidak banyak kaum muslimin yang melenceng dari agamanya

Selain Sejarah Hari Jumat, Berikut Orang yang shalat Jumat pertama dalam Islam

Sebagaimana diriwayatkan oleh Daruquthni dan Ibn ‘Abbas, shalat Jumat atau Jumatan pertama kali disyariatkan di Makkah sebelum hijrah. Namun Rasulullah belum bisa melaksanakannya karena muslimin yang masih sangat sedikit dan kuatnya tekanan dari kaum kuffar .

Ketika beberapa sahabat melakukan hijrah pertama ke Madinah, Rasulullah mengutus Mush’ab ibn ‘Umair untuk mengajarkan islam kepada penduduk Madinah. Mush’ab juga diminta untuk mengumpulkan orang-orang pada hari Jumat untuk melaksanakan shalat dua rakaat.

Dengan begini beberapa ulama siirah menyimpulkan bahwa orang pertama yang mengadakan shalat Jumat adalah Mush’ab ibn ‘Umair. Dengan jumlah jamaah yang hanya dua belas orang (sebagaimana diriwayatkan oleh Thabrani dari Abu Mas’ud Al-Anshary). Namun riwayat tersebut dinilai lemah.

Namun ada pendapat yang berpendapat bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah adalah orang yang pertama kali mendirikan shalat Jumat. Dengan dalil hadist yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibn Majah dari Abdurrahman ibn Ka’b ibn Malik.

Ia menceritakan, bahwa setiap kali ia menggandeng Ka’b ayahnya menuju shalat Jumat, sang ayah selalu meminta ampunan untuk As’ad. Lalu Abdurrahman menanyakan kepada ayahnya tentang apa niat dari kebiasaannya tersebut. Sang ayah menjawab bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah-lah yang pertama kali mengumpulkan orang untuk shalat Jumat. Menurut Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy hukum hadist ini adalah hasan. (**)
 




Editor : TIS
Kategori : Pendidikan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top