Rabu, 4 Oktober 2023

Breaking News

  • Masyarakat Buantan Besar dan langkai, Akan Laporkan Penadah dan Penyerobot Lahan Ke Polda Riau   ●   
  • Sempena HUT ke-24 Kabupaten Siak, Pemkab Gelar Sejumlah Kegiatan   ●   
  • Harga Beras Naik, Mendagri Saran ke Masyarakat Agar Beralih Makan Ubi   ●   
  • Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan P2DD di Jakarta   ●   
  • Tahniah,Pemkab Bengkalis Raih Prestasi, Sebagai TP2DD Terbaik Ketiga Wilayah Sumatera   ●   
1,5 Tahun Tidak Mengajar Seorang Calon Peserta PPPK Dari SMP N 5 Pangkalan Kuras Dipertanyakan
Selasa 22 Agustus 2023, 22:15 WIB
Susi Afriyanti SE

RIAUMADANI. COM, PELALAWAN - Status salah seorang calon peserta PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) inisial SA yang akan dilantik Pemda Pelalawan Rabu (23/8/2023) besok, dipertanyakan. Soalnya yang bersangkutan kurang lebih satu setengah tahun tidak menjalankan tugasnya sebagai tenaga guru honorer di SMP Negeri 5 Pangkalan Kuras, tiba-tiba dapat undangan pelantikan jadi PPPK besok pagi.

Hal itu terungkap dari sejumlah majelis guru SMP Negeri 5 Pangkalan Kuras yang mengeluhkan pengangkatan PPPK, kepada wartawan media ini Selasa (22/8/2023) di Pangkalan kerinci. Sejumlah guru yang tidak mau disebutkan namanya itu membeberkan bahwa SA dapat undangan Bupati Pelalawan untuk dilantik menjadi PPPK di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Rabu (23/8/2023) besok pagi.

Pengangkatan SA sebagai PPPK dinilai janggal. Sebab SA sudah satu setengah tahun telah mengundurkan diri sebagai tenaga guru honorer di SMP Negeri 5 Pangkalan Kuras. Sehingga namanya sudah tidak terdata lagi di dapodik. Kemudian salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi saat melamar adalah surat rekomendasi dari kepala sekolah, itu tidak ada dikeluarkan oleh pihak sekolah, ungkap salah seorang majelis guru SMP Negeri 5 Pangkalan Kuras.

Sementara kepala sekolah SMP N 5 Pangkalan Kuras Romana Dingin Batubara S.Pd ketika dikonfirmasi melalu Humas Eliadil Hulu SH mengaku heran SA bisa lulus PPPK. Pihak SMP Negeri 5 Pkl Kuras tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi yang dipersyaratkan untuk kelengkapan administrasi lamaran PPPK kepada SA. Karena SA kurang lebih setahun setengah sudah mengundurkan diri sebagai tenaga guru honorer di SMP N 5 Pkl Kuras. Nama yang bersangkutan juga sudah tidak terdata di Dapodik sehingga pihak sekolah tidak berani mengambil resiko, "ujar Hulu menegaskan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE, S.Sos M.AP yang dikonfirmasi melalui pesan WA pribadi Kabid Tenaga SMP H. Atil Mahdar S.Pd menyarankan konfirmasi kepada yang bersangkutan. 'Tanya saja kepada yang bersangkutan," jawab Atil dengan singkat.

Susi Afriyanti SE ketika dihubungi membenarkan satu setengah tahun sudah tidak mengajar lagi sebagai tenaga guru honorer di SMP Negeri 5 Pangkalan Kuras. Namun dia mengaku sudah mengikuti ujian PPPK dengan lulusan S1 (strata satu).

Disinggung kurangnya persyaratan yang yang harus dilengkapi untuk melamar karena tidak ada surat rekomendasi dari pihak sekolah tempatnya bekerja, dan juga namanya tidak terdata lagi di Dapodik, Susi mengaku sudah serahkan berkas di di BKPSDM Kabupaten Pelalawan. Dalam berkas tersebut memang tidak ada saya lampirkan surat rekomendasi dari pihak sekolah, jelasnya seraya menanyakan siapa yang menelepon dirinya.

Mengetahui bahwa yang sedang meneleponnya adalah wartawan, Susi buru-buru langsung mau menutup teleponnya, maaf ya pak saya lagi ada urusan, itu tidak ada masalah pak, maaf sebentar ya pak, ujarnya sambil mematikan teleponnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Darlis yang dikonfirmasi mengatakan, mulai dari pelaksanaan awal sampai menentukan lulusnya peserta PPPK, terdiri dari dua panitia seleksi yaitu panitia seleksi nasional dan panitia seleksi daerah. Panitia seleksi itu melakukan verifikasi persyaratan yang harus dipedomani, seperti masa kerja peserta, namanya terdata di dapodik, serta kelengkapan lainnya. Jadi kalau salah satu persyaratan itu kurang, maka data yang bersangkutan tidak akan lolos, jelasnya.

Lanjut Darlis, oanitia seleksi nasional yang dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lebih teliti. Jika yang bersangkutan tidak terdata di dapodik tentu namanya tidak akan muncul karena dapodik itu sistim online internet. Sedangkan BKPSDM Kabupaten Pelalawan dalam melakukan seleksi, selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, ucap Darlis.

Syarat adminitrasi surat rekomendasi dari pihak sekolah bukan syarat mutlak dari Kemendikbud, itu merupakan kebijakan kita sebagai pemerintah daerah. Bisa saja dia lulus ujian tanpa melampirka rekomendasi tersebut, karena ujian dilakukan secara online dan langsung diverikasi oleh Kemendikbud, tukas kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan itu.

Tambahnya lagi, setelah para PPPK menerima SK, setiap tahun dievaluasi oleh BKPSDM. Dan jika dikemudian hari ada pengaduan dari siapapun terhadap PPPK, akan dievaluasi secara langsung, pungkasnya.

Kabid Mutasi dan Informasi Kepegawaian Syafrizal yang disebut sudah pernah menelepon kepala SMP Negeri 5 Pangkalan Kuras untuk meminta mengeluarkan surat rekomendasi atas nama Susi Afriyanti, hal itu dibantahnya. "Untuk PPPK tidak ada kita minta rekomendasi dari kepala sekolah. Sifatnya PPPK itu, yang bersangkutan melamar sendiri dan lulus sendirinya, dan BKPSDM Kabupaten Pelalawan tinggal menarik data yang sudah muncul dari sistem online, imbuhnya.

Syafrizal mengaku pernah mendengar cerita jika honorer tersebut tidak masuk kerja selama kurang lebih setahun. Sehingga Syafrizal menyarankan konfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan. "Coba tanya ke Dinas Pendidikan! Memang pernah ada saya dengar cerita ibu itu tidak masuk kerja selama kurang lebih setahun," ucapnya. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top