Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Sidang Paripurna. DPRD Kabupaten Bengkalis
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Sampikan Pandangan Terbentuknya 2 Ranperda
Selasa 22 Agustus 2023, 11:48 WIB

RIAUMADANI. COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni siap mendukung Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bengkalis Dr. H Bagus Santoso ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Senin, 21 Agustus 2023 di Gedung DPRD Bengkalis.

Disamping itu juga dilaksanakan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada perseroan terbatas Bumi Siak Pusako.

Rapat paripurna yang dilaksanakan 2 agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam diikuti 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Wakil Bupati Bagus mengatakan terkait Ranperda inisiatif DPRD terkait perubahan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sangat di dukung dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Sebagai landasan dan pedoman kita bersama khususnya Pemerintah Daerah dalam menjamin hak anggota DPRD berdasarkan prinsip kesetaraan, berjenjang dan prinsip proporsional," kata Bagus.

Bagus menambahkan terkait dengan Ranperda penyertaan modal Pemkab Bengkalis pada perseroan terbatas Bumi Siak Pusako, Tim pansus dapat menerima dengan baik hal itu dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.

Selanjutnya Bagus menambahkan Pemkab Bengkalis optimis dengan lahirnya Perda tentang Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD akan berdampak besar dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi.

"Begitu juga terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada Bumi Siak Pusako. Kami melihat telah sejalan dengn ketentuan dalam pasal 202 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Bagus juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD untuk ikut dalam pengawasan sehingga kedepannya ranperda dapat berjalan maksimal dalam meningkatkan pembangunan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera. #DISKOMINFOTIK.





Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top