Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
Ketua DPRD Indra Gunawan. SE, Pimpin Langsung Hearing Bersama Disnaker dan F. SPTI-K. SPSI Siak
Minggu 20 Agustus 2023, 06:22 WIB

RIAUMADANI. COM. SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan. SE, pimpin hearing bersama Disnaker dan F. SPTI. K. SPSI Siak, Jum'at (18/08/2023).

Ketua DPRD Indra Gunawan. SE, mengatakan," hearing ini dilakukan menindaklanjuti surat komisi IV DPRD Siak Nomor 07/KOM-IV/VII/2023, gagal 15 Agustus 2023 Komisi IV DPRD kabupaten Siak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan dan keputusan Distransnaker Kabupaten Siak dan peninjauan ulang bukti pelaporan Nomor: 568/distransnaker/VI /2023/01 dan surat izin Operasional beberapa PUK Se-Kabupaten Siak,"ujarnya.

Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa, "hearing pada hari ini harus ada keputusan dan kesimpulan yang positif, sehingga tidak terjadi gejolak yang dapat menimbulkan keresahan sehingga mengganggu kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Kami DPRD sifatnya hanya mengawasi dan kami berada ditengah-tengah masyarakat."paparnya.

“Saya menghadiri acara ini demi kepentingan masyarakat walaupun harus mengorbankan kepentingan pribadi dan keluarga.

“Jadi, Kepada Dinas terkait agar dapat memberikan solusi dan jawaban terkait ini. Harus ada kesimpulanlah rapat hari ini agar tidak rancu lagi,"tegasnya

Sementara itu, pada hearing tersebut Ketua F-SPTI K-SPSI Kabupaten Siak Unggal Gultom, memaparkan sejarah asal-usul terbentuknya Serikat Pekerja dikabupaten Siak hingga sampai saat ini kepengurusan yang secara resmi diakui oleh pemerintah dengan Ketua Umum adalah, Surya Bakti Batubara sebagai ketua Umum DPP FSPTI-KSPSI dan Kasten Harianja Sebagai Ketua DPD FSPTI-KSPSI Provinsi Riau Serta Unggal Gultom Sebagai Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak,"jelasnya.

Masih kata Gultom, "kami mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada ketua DPRD, Indra Gunawan dan ketua komisi IV DPRD kabupaten Siak Samsurizal, mereka telah menerima kami untuk duduk bersama dengan instansi terkait dalam menyelesaikan masalah ini.
Harapan kami kedepannya kepada Disnaker Kabupaten Siak segera menerima bukti pelaporan dari FSPTI-KSPSI Kabupaten Siak dan segera mengeluarkan surat keterangan yang diketuai oleh ketua umumnya Surya Bakti Batubara serta Kasten Harianja Sebagai ketua Provinsi Riau dan Unggal Gultom Sebagai ketua Kabupaten Siak.“harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua DPRD komisi IV Samsurizal, agar Dinas terkait segera mencarikan solusi yang terbaik atas persoalan ini.“paparnya.

"Sementara itu, Nelson Manalu Sebagai anggota Dewan dari komisi IV mengatakan bahwa dalam hal ini, harus disesuaikan pencatatannya dengan undang-undang yang berlaku.” Jelasnya.

Lanjut Nelson,dirinya Sering dipertanyakan terkait kehadirannya dalam forum tersebut.
Dengan Tegas Nelson menyampaikan bahwa kehadirannya adalah sebagai anggota dewan dari komisi IV DPRD Kabupaten Siak.
Makanya saya menyampaikan Hukum Publiknya bukan hukum privat FSPTI nya dan kita ini fungsinya adalah pengawasan dan roda pemerintahan itu dijalankan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,"ungkapnya.

Lanjut Nelson lagi,"saya sangat menyayangkan atas kehadiran Jondris Pakpahan Selaku anggota DPRD Siak dari komisi III dan Awaludin dari komisi II dalam undangan tersebut inikan rapat Komisi, bukan rapat lintas Komisi. Dan kita sudah membagi tupoksi masing-masing, saya tidak melarang kawan berbicara di forum terhormat ini, mohon maaf karena sekali lagi saya sampaikan ini rapat komisi bukan Lintas Komisi,"tegas Nelson Manalu.

Pada hearing tersebut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak yang diwakili Kabid Disnaker Kabupaten Siak Wan Saddun belum bisa memberikan keputusan terkait hal ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Disnaker Kabupaten Siak H.Jamaludin dan akan menyampaikan serta menindaklanjuti persoalanan ini dengan Bupati Siak.
*Adventorial




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top