Oknum PNS
Tersangka BR, dengan barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1
unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar
tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok
Alamak, Oknum PNS Disbun Kampar Jual Sabu
Rabu 29 Juli 2015, 06:25 WIB
Tersangka BR, dengan barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1
unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar
tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok
BANGKINANG. Riaumadani. com - Pekerjaannya sebagai PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar tidak membuat BR [51] bersyukur. Warga Jalan M Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota malah menyambi jualan sabu.
Pria berbadan kurus ini pun harus menerima perbuatannya. Senin [27/7/2015] lalu, ia ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kampar setelah menerima laporan warga yang bosan dengan perbuatan tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kabupaten berjuluk"Kota Serambi Mekkah" ini..
Menindak lanjuti informasi itu, jajaran Sat Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 3 penanganan tindak penyalahgunaan narkotika langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka BR.
Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan bahwa tersangka ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat yang bersangkutan baru saja tiba dirumahnya dari Pekanbaru.
Selanjutnya, dengan disaksikan oleh beberapa warga dan ketua RT setempat, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari hasil penggeladahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar seberat 20,74 gram, dan 6 paket ukuran sedang seberat 6,64 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok sabu, 1 pak plastik bening, 6 buah kaca pirex, 2 buah buah mancis, dan 1 bong atau alat hisap sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dikonfimasi melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu PNS Disbun Kampar tersebut. Dikatakan Deni, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar.
"Benar, tersangka merupakan oknum PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut," kata Deni, Rabu [29/7/2015], kepada wartawan. **
Pria berbadan kurus ini pun harus menerima perbuatannya. Senin [27/7/2015] lalu, ia ditangkap tim Sat Narkoba Polres Kampar setelah menerima laporan warga yang bosan dengan perbuatan tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kabupaten berjuluk"Kota Serambi Mekkah" ini..
Menindak lanjuti informasi itu, jajaran Sat Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 3 penanganan tindak penyalahgunaan narkotika langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka BR.
Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan bahwa tersangka ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat yang bersangkutan baru saja tiba dirumahnya dari Pekanbaru.
Selanjutnya, dengan disaksikan oleh beberapa warga dan ketua RT setempat, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dari hasil penggeladahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar seberat 20,74 gram, dan 6 paket ukuran sedang seberat 6,64 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 buah timbanngan digital, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, 1 buah kaos kaki, 1 lembar tisu, 7 buah karet kompeng, 2 buah sendok sabu, 1 pak plastik bening, 6 buah kaca pirex, 2 buah buah mancis, dan 1 bong atau alat hisap sabu.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK dikonfimasi melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu PNS Disbun Kampar tersebut. Dikatakan Deni, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar.
"Benar, tersangka merupakan oknum PNS di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna dilakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut," kata Deni, Rabu [29/7/2015], kepada wartawan. **
| Editor | : | TIS.RP |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham