Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Ombudsman RI Apresiasi
Komitmen Bupati Bengkalis dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Jumat 14 Juli 2023, 15:32 WIB

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama mengapresiasi Bupati Bengkalis Kasmarni yang komitmen mendukung pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Apresiasi yang luar biasa saya sampaikan kepada Bupati Bengkalis yang mengutus perwakilannya untuk hadir dalam acara ini, yang diutus juga dalam jajaran level pimpinan, ini menunjukkan komitmen beliau terhadap Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan kami lakukan," ungkap Bambang.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, hanya Bupati Bengkalis yang mengutus perwakilannya setingkat Asisten, dalam hal ini Asisten Administrasi Umum, Aulia untuk mengikuti Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Jum'at, 14 Juli 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau ini dibuka secara resmi oleh Anggota Ombudsman RI Hery susanto.

Anggota Ombudsman RI Hery susanto mengungkapkan, Ombudsman RI senantiasa mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.

"Jadi yang menjadi latar belakang kegiatan penilaian ini adalah upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggara pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang merupakan latar belakang kegiatan penilaian ini," jelasnya.

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama memaparkan, tanggal 24 Juli 2023 tim survei Ombudsman akan turun ke kabupaten/kota, artinya Perangkat Daerah terkait memiliki waktu persiapan seminggu untuk menyiapkan berbagai untuk memenuhi indikator penilaian.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dimensi penilaian kami menitikberatkan kepada komitmen kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pewawancara bisa langsung berkomunikasi dengan kepala OPD, jika tidak bisa maka akan mempengaruhi nilai yang bersangkutan karena memang komitmen pimpinan OPD itu cukup penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Bambang.

Dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Aulia didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima, Kepala DPMPTSP Basuki Rakhmad, Kadis Dukcapil H. Ismail, Kadisdik Hadi Prasetyo, Sekretaris Diskominfotik H. Adisutrisno.#Infotorial




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top