Dugaan Korupsi Dana Bansos
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
Pekan Depan, Polda Riau Periksa Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Jumat 24 Juli 2015, 06:43 WIB
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK.
PEKANBARU. Riaumadani. com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Direktorat Reserse Kriminal Khusus [Dit Reskrimsus] Polda Riau mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh pada pekan depan terkait kasus korupsi dana bantuan sosial yang menjeratnya.
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan Kamis [23/7/2015] siang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 10 Juli 2015 lalu, penyidik sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Herliyan Saleh. Namun politisi dari Partai Amanant Nasional [PAN] itu berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebelum lebaran sudah kita panggil. Namun saat itu yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kesibukannya sebagai kepala daerah. Makanya pekan depan akan kita panggil lagi untuk kedua kalinya dalam statusnya sebagai tersangka," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal [Batreskrim] Mabes Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Herliyan Saleh diduga tersangkut kasus korupsi anggaran bantuan sosial [bansos] Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Herliyan disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
"Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada wartawan Kamis [23/7/2015] siang.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada 10 Juli 2015 lalu, penyidik sebenarnya sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Herliyan Saleh. Namun politisi dari Partai Amanant Nasional [PAN] itu berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sebelum lebaran sudah kita panggil. Namun saat itu yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kesibukannya sebagai kepala daerah. Makanya pekan depan akan kita panggil lagi untuk kedua kalinya dalam statusnya sebagai tersangka," sambungnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara bersama Ditreskrimsus Polda Riau, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal [Batreskrim] Mabes Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Herliyan Saleh diduga tersangkut kasus korupsi anggaran bantuan sosial [bansos] Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Herliyan disangkakan melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**
| Editor | : | TIS.RP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau