
Gelar Pilkades Serentak
Bupati Rohil Suyatno AMp
Pemkab Rohil akan Gelar Pilkades Serentak untuk 69 Kepenghuluan
Jumat 24 Juli 2015, 03:45 WIB

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] di Kabupaten Rokan Hilir akan dilaksanakan serentak, juga mendefinitifkan 69 penghulu dan kepenghuluan.
Bagi peghulu berstatus non PNS akan dilakukan penyesuaian.
"Pemilihan kepala desa sebanyak 69 kepenghuluan akan dilakukan secara serentak tiga bulan ke depan. Bagi penghulu maupun kepala desa yang sudah habis masa jabatan supaya untuk segera menyiapkan pelaksanaan Pilkades itu," kata Bupati Rohil Suyatno, Kamis [23/7/2015] di Bagansiapiapi.
Menurutnya, bagi penghulu yang sudah habis masa jabatannya diminta untuk segera menyiapkan pelaksanaan Pilkades. Karena, tugas kepala desa tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa. Namun juga harus membentuk persiapan pelaksanaan Pilkades tersebut.
"Pelaksanaan Pilkades ini juga telah memenuhi ketentuan undang-undang," jelasnya.
Pilkades serentak, terang orang nomor satu di Rohil ini, dilaksanakan bagi kepala desa yang sudah habis masa tugasnya. Dari 178 kepenghuluan di Rohil, masih ada 69 kepenghuluan yang masa jabatannya telah habis.
"Jadi bukan seluruh penghulu yang ada di Rohil mengikuti Pilkades. Pilkades ini sangat perlu dilakukan secara demokrasi, biarlah masyarakat yang memilih pemimpinnya. Dengan begitu maka masyarakat akan merasa puas karena diikutsertakan dalam memilih pemimpinnya," ujar Suyatno.
Dia juga mengingatkan kepala desa maupun penghulu agar menghindari kampanye hitam. Karena, kampanye hitam itu adalah salah satu contoh yang tidak baik yang diberikan bakal pemimpin kepada masyarakat.
"Selain itu, kampanye hitam itu sangat mempengaruhi masyarakat tentang menentukan pilihannya, apalagi saat ini sudah canggih berbagai kampanye bisa dilakukan melalui jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan media sosial lainnya," pesannya.
Suyatno berharap, pada pelaksanaan Pilkades nanti masing-masing Kubu pendukung tetap sportif dan tidak saling menghujat. "Siapa pun kepala desa yang terpilih nanti itulah demokratis dan benar-benar pilihan masyarakat. Kalau pemerintah hanya menjalankan undang-undang tentang penyelenggaraan Pilkades," pungkasnya.[Adv/humas]
Bagi peghulu berstatus non PNS akan dilakukan penyesuaian.
"Pemilihan kepala desa sebanyak 69 kepenghuluan akan dilakukan secara serentak tiga bulan ke depan. Bagi penghulu maupun kepala desa yang sudah habis masa jabatan supaya untuk segera menyiapkan pelaksanaan Pilkades itu," kata Bupati Rohil Suyatno, Kamis [23/7/2015] di Bagansiapiapi.
Menurutnya, bagi penghulu yang sudah habis masa jabatannya diminta untuk segera menyiapkan pelaksanaan Pilkades. Karena, tugas kepala desa tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa. Namun juga harus membentuk persiapan pelaksanaan Pilkades tersebut.
"Pelaksanaan Pilkades ini juga telah memenuhi ketentuan undang-undang," jelasnya.
Pilkades serentak, terang orang nomor satu di Rohil ini, dilaksanakan bagi kepala desa yang sudah habis masa tugasnya. Dari 178 kepenghuluan di Rohil, masih ada 69 kepenghuluan yang masa jabatannya telah habis.
"Jadi bukan seluruh penghulu yang ada di Rohil mengikuti Pilkades. Pilkades ini sangat perlu dilakukan secara demokrasi, biarlah masyarakat yang memilih pemimpinnya. Dengan begitu maka masyarakat akan merasa puas karena diikutsertakan dalam memilih pemimpinnya," ujar Suyatno.
Dia juga mengingatkan kepala desa maupun penghulu agar menghindari kampanye hitam. Karena, kampanye hitam itu adalah salah satu contoh yang tidak baik yang diberikan bakal pemimpin kepada masyarakat.
"Selain itu, kampanye hitam itu sangat mempengaruhi masyarakat tentang menentukan pilihannya, apalagi saat ini sudah canggih berbagai kampanye bisa dilakukan melalui jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan media sosial lainnya," pesannya.
Suyatno berharap, pada pelaksanaan Pilkades nanti masing-masing Kubu pendukung tetap sportif dan tidak saling menghujat. "Siapa pun kepala desa yang terpilih nanti itulah demokratis dan benar-benar pilihan masyarakat. Kalau pemerintah hanya menjalankan undang-undang tentang penyelenggaraan Pilkades," pungkasnya.[Adv/humas]
Editor | : | Ishaq,y.HR |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan