RIAU MADANI. COM. SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ( DPRD) Laksanakan Rapat Paripurna, Dengan Agenda, Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Daerah terhadap penyampaian pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Senin, (10/7/2023)
Sebelum Acara Rapat tersebut dimulai Sekretaris DPRD Kab. Siak Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM mengumumkan bahwa sesuai dengan Jumlah Pimpinan dan Anggota yang hadir sebanyak 23 orang dan telah menanda tangani daftar hadir, mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kab. Siak Nomor 1 Tahun 2022 Kuorum telah terpenuhi.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua DPRD Siak Androy Ade Rianda diikuti oleh 23 anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Siak Alfedri, beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Siak dan perwakilan unsur Forkopimda.
Penyampaian pandangan umum dalam sidang paripurna itu dimulai dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Miduk Gurning. Dalam pandangannya, F-Golkar menyayangkan banyak target yang masih belum tercapai sesuai penganggaran awal. Yang paling disorot ialah soal PAD yang selisihnya mencapai Rp35 miliar dari target awal.
"Yang jadi perhatian adalah PAD, banyak turunan PAD tapi selisihnya jauh dari target. Mohon dijelaskan dan dirincikan oleh saudara Bupati," cakap Miduk saat menyampaikan pandangan umum F-Golkar.
F-Golkar juga menyoroti defisit penghapusan aset non lancar Pemkab Siak sebesar Rp 7 miliar lebih. Sementara surplus penjualan aset hanya Rp 32 juta.
Selanjutnya yang memberikan pandangan umum adalah Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ridha Alwis, dilanjutkan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Robi Cahyadi, kemudian Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Oloan Munthe, lalu Fraksi PKS yang dibacakan oleh Muslim, Fraksi Demokrat diwakilkan oleh Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana, Fraksi Kebangkitan Pembangunan yang dibacakan oleh Musar, dan terakhir Fraksi Hannas yang dibacakan oleh Janes Simanjuntak.
Dalam pandangan fraksi tersebut, umumnya semua menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan Pemkab Siak yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI tahun anggaran 2022. Namun masing-masing fraksi tetap mengingatkan agar OPD tidak terlena dan terus meningkatkan kinerja karena WTP bukan tolak ukur keberhasilan.
Setelah pembacaan pandangan umum fraksi, Bupati Siak menyerahkan 5 Ranperda kepada DPRD. Untuk sidang lanjutannya DPRD akan mendengarkan penjelasan atau jawaban Bupati Siak terhadap pandangan umum fraksi
Rapat Paripurna ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang di wakili oleh Asisten I Sekda Kab. siak (Dr. H.Fauzi Azni, S.Sos.,M.Si) dan seluruh Forkopimda Kabupaten Siak.
Adapun yang bertugas pada Hari ini,
Protokol: T. M. Sidik, Erwan, Juli Jafri,
MC & Dirigen: Rini, Sella
Humas : Muhardi Putra
Koordinator : Ahmad Faroid, S. Sos., MH
( Adventorial)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Siak |