RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi memastikan, bahwa tidak semua Polisi lalu lintas saat ini diperbolehkan melakukan tindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor.
Mengacu pada arahan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hanya Polantas yang bersertifikasi khusus saja yang diperbolehkan melakukan penilangan di jalan raya.
"Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Artinya, tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," kata Firman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, dikutip Sabtu 8 Juli 2023.
Firman mengungkapkan, bahwa sebenarnya banyak petugas Polantas yang ingin ditempatkan di jalan.
Hanya saja, untuk kewenangan tilang hanya diberikan kepada petugas yang memenuhi kualifikasi tertentu dalam bentuk kepemilikan sertifikasi.
"Biasanya mereka cuma mau di jalan, kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan konsekuensinya mendapatkan insentif," terangnya.
Firman menyebut, penyidik laka lantas di Polda Metro Jaya saat ini ada 4.058 personel, dengan jumlah yang memiliki SKEP (surat keputusan) penyidik 2.437 personel, dan jumlah personel yang sudah memegang sertifikasi kompetensi penyidik laka lantas sebanyak 524 orang.
Sebelum ini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, juga mengatakan dalam hal ini tidak semua anggota polantas yang dibekali surat tilang.
"Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan, memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi sehingga untuk menghindari komplain," ujarnya.
Pelanggaran lalu lintas meningkat
Kadiv Humas Polri Irjen, Sandi Nugroho, mengatakan diberlakukannya kembali penilangan secara manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Peningkatan itu khususnya di titik-titik yang tidak terpasang kamera digital electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi dalam keterangannya.
Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata bukan dengan melaksanakan razia.
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.
Operasi Patuh Jaya 2023
Polda Metro Jaya akan mengelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai 10-23 Juli 2023.
"Iya betul operasi akan akan segera berlangsung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Sabtu 8 Juli 2023.
BACA JUGA:Dosen Teknik Mesin ITB Ungkap Risiko Penggunaan Nikuba pada Kendaraan: Bagus Sekaligus Berbahaya!
"Tujuannya Operasi Patuh untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," sambungnya.
Latif menjelaskan, pada operasi patuh jaya nanti bukan cuma menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran, dan imbauan.
"Hal itu dilakukan humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat," pungkasnya. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |