RIAU MADANI. COM SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Siak. Senin (03/07/2023)
Rapat paripurna yang berlangsung selama sekitar Dua jam tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, dengan didampingi Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana.
Selain dihadiri oleh anggota DPRD Siak, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, sejumlah camat, lurah, tokoh masyarakat, serta para insan pers dari berbagai media yang ada di Kabupaten Siak.
"Tanggapi Putusan MK Soal Pemilu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE: Patut Kita Syukuri
Pada kesempatan tersebut, Bupati Siak Alfedri M.Si menyerahkan Ranperda APBD Kabupaten Siak tahun 2022 kepada Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.
(Advetorial)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Siak |