Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Membela Kepentingan Capres Koalisi Perubahan Untuk Persatuan
200 Pengacara Bentuk Tim Advokasi Anies Baswedan Untuk Lawan Kriminalisasi dan Kecurangan
Senin 19 Juni 2023, 15:38 WIB

“Kami merasakan ada gerakan yag sistematis, massif dan inkonstitusional untuk mencegah Anies menjadi Capres. Antara lain usaha menjadikan Anies sebagai Tersangka Formula E,”

 

 

RIAUMADANI. COM, JAKARTA – Sekitar 200 pengacara/lawyer yang biasa beperkara di pengadilan dan memberikan advokasi hukum kepada rakyat banyak sepakai membentuk Tim Advokasi Anies Baswedan dalam rangka membela kepentingan Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu dari pezoliman politik dan hukum yang sengaja dilakukan terhadapnya.

“Demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan kami sekitar 200 pengacara, dan insya Allah akan terus bertambah, bertekad membela Anies baik sebelum Pilpres maupun kecurangan dalam penghitungan suara nantinya,” kata salah seorang anggota tim yang juga Ketua Bidang Advokasi Hukum Partai Ummat Juju Purwantoro kepada KBA News, Ahad, 18 Juni 2023.

Beberapa nama yang biasa membela rakyat dari kezoliman ikut bergabung dalam Tim itu seperti Ari Yusuf Amir, Ahmad Yani, Herman Kadir dan Juju sendiri.

“Kami merasakan ada gerakan yag sistematis, massif dan inkonstitusional untuk mencegah Anies menjadi Capres. Antara lain usaha menjadikan Anies sebagai tersangka Formula E,” katanya.

Kemudian dugaan upaya licik melalui MA agar mengabulkan PK (Judicial Review) Moeldoko, guna mengambil alih atau membegal partai Demokrat. Jika sudah berhasil dibegal berarti Demokrat tidak mungkin mencalonkan Anies. “Memang jahat jika politik dilakukan tanpa iman dan rasa malu, baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain,” kata Alumni Faklutas Hukum UI itu.

Skenario lain yang secara brutal dilakukan oleh rezim terhadap pencapresan Anies misalnya melalui orang-orang bayaran mereka menyerang secara masif di Media Sosial dengan isu yang sangat tidak etis, dan menyebar isu negatif lewat poster atau spanduk.

Juga dugaan adanya tekanan kepada NasDem, berupa menjadikan Menteri Infokom yang juga Sekjen DPP Nasdem Johny G Plate sebagai tersangka, yang sekarang sudah ditahan Kejagung dan menyusul isu terakhir mentersangkakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan yang cukup santer adalah rejim juga menggunakan lembaga survei yang sering memposisikan Anies di rangking terbawah dalam poling Capres 2024. Poling itu dibuat secara kasar dan sengaja. Masyarakat menilai para lembaga survei itu memang dibayar untuk mengecilkan Anies.

“Rocky Gerung menuding poling-poling tersebut merupakan rekayasa dan 112 Persen adalah penipuan,” kata Juju.

Sehubungan dengan adanya dugaan dan identifikasi potensi kecurangan dalam pilpres 2024, Tim Advokasi pun untuk siap berjuang antara lain berupaya mencegah, mengklarifikasi jika perlu melawan secara hukum segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan dengan maksud menjegal Anies agar gagal dalam proses pencalonan dan setelah itu dicurangi dalam penghitungan suara.

Oleh karenanya, kata Juju, saat ini sedang dan terus berproses pembentukan dan penguatan tim advokasi hukum ini, sampai ketingkat daerah Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia. Hal itu menjadi tantangan besar bagi perjuangan Tim Advokasi Anis Baswedan, partai-partai pengusung dan mayoritas para relawan pendukungnya.

“Kita sudah bertekad untuk melawan semua itu, bahkan siap untuk pasang badan sampai ke tingkat TPS, dengan amanah dan berani demi membela dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar melawan segala ketidakadilan (obstruction of justice) dalam proses Pilpres agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” demikian Juju Puwantoro. (**)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top